Sekretaris DPRD Sumbar Sambut Kunker Komisi II dan III DPRD Lima Puluh Kota, Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Sekretaris DPRD Sumbar Sambut Kunker Komisi II dan III DPRD Lima Puluh Kota, Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II dan III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis, 4 Juli 2024 di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kerja komisi dalam masa akhir jabatan 2019-2024.

Ketua Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Hemistiawan, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan adalah untuk membahas program kerja komisi, khususnya terkait penguatan lembaga DPRD dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan hingga penetapan RPJPD tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024 karena masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” ujar Hemistiawan.

Hemistiawan juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar yang telah menerima kunjungan dan memberikan masukan berharga untuk diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Semoga apa yang kami dapatkan di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II dan III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Terima kasih kepada anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah memilih DPRD Sumatera Barat sebagai tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi,” ucap Raflis.

Raflis berharap bahwa penjelasan yang disampaikan dapat menambah referensi dan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD.

“Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan masing-masing lembaga,” tutup Raflis.

(HT)

Pos terkait