Rakor Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh: Pendataan dan Penataan Rumah Kos dan Kontrakan

Rakor Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Pendataan dan Penataan Rumah Kos dan Kontrakan

TOPSUMBAR – Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), bersama Kapolsek Bukittinggi, Danramil 13/ABTB, dan Ketua LKAAM, mengadakan rapat koordinasi terkait pendataan dan penataan rumah kos serta kontrakan di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat ABTB pada Kamis, 25 Juli 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta penataan rumah kos dan kontrakan yang semakin marak di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Camat ABTB, Hastin Atas Asih menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan penataan yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami ingin memastikan bahwa semua rumah kos dan kontrakan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh terdata dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hasil rapat ini menghasilkan lima kesepakatan utama, yaitu:

  1. Berkomitmen menolak perilaku menyimpang (Narkoba, LGBT, Asusila, dan Penyakit Masyarakat Lainnya).
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap perilaku menyimpang dan melibatkan Satlinmas di kelurahan masing-masing.
  3. Mengajak seluruh unsur masyarakat untuk melaporkan dugaan perilaku menyimpang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Mengupayakan pencegahan terhadap perilaku menyimpang melalui tindakan sesuai aturan yang berlaku.
  5. Menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penghuni rumah kos/kontrakan di wilayah masing-masing.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait