TOPSUMBAR – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) di kota Padang Panjang yang berlangsung Sabtu, (13/7/2024) sepi pemilih.
Hal tersebut terpantau di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada dua kecamatan yang ada di kota Padang Panjang, yaitu kecamatan Padang Panjang Barat dan kecamatan Padang Panjang Timur.
Di kecamatan Padang Panjang Barat, di TPS 04 kelurahan Pasar Usang misalnya, dari 248 kertas suara yang tersedia hanya 97 yang terpakai dan 151 kertas suara tidak terpakai.
Demikian juga di TPS 13 kelurahan Pasar Usang, dari 227 surat suara tersedia, hanya 77 surat suara yang terpakai. Sedangkan 150 surat suara tidak terpakai.
Kondisi hampir sama juga terpantau di kecamatan Padang Panjang Timur. Di TPS 004 kelurahan Guguk Malintang dari 226 kertas tersedia, tercatat 77 kertas suara terpakai. Sedangkan 149 kertas suara tidak terpakai.
Masih di Kelurahan Guguk Malintang di TPS 021dari 229 kertas suara yang tersedia, tercatat 90 yang terpakai. Sisanya 139 tidak terpakai.
Dihimpun informasi, sepinya partisipasi pemilih tidak hanya terjadi di kota Padang Panjang, melainkan juga di sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.
Menanggapi sepinya partisipasi pemilih pada PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban dikonfirmasi Topsumbar.co.id, Sabtu (13/7/2024) sore, mengatakan sepinya pemilih bisa jadi masyarakat tidak memiliki daya dorong ke TPS.
“PSU ini kan tidak ada kampanye, berarti tidak ada interaksi antara calon dengan pemilih dan calon juga tidak leluasa menyampaikan visi misinya kepada pemilih,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat terdorong ke TPS karena melihat figur, visi misi, dan gagasan dari para calon.
“Nah dengan tidak adanya daya dorong yang saya maksudkan itu, mungkin itu diantara yang menyebabkan lemahnya minat masyarakat menggunakan hak pilih pada PSU ini,” imbuhnya.
Terkait sosialisasi oleh penyelenggara sebelum PSU, Ory menjelaskan pihaknya sudah melakukan berbagai hal pada saat menyerahkan form C pemberitahuan, termasuk upaya penyelenggara melalui KPPS dan melalui berbagai hal sudah maksimal
“Kita tidak saja menyerahkan undangan, tetapi juga menyerahkan flyer yang berisi foto daftar calon tetap. Begitu juga berbagai media kita gunakan, misalnya himbauan menggunakan mobil penerangan kepada masyarakat serta banyak langkah yang dilakukan oleh penyelenggara kita,” jelasnya.
“Sekali lagi tentu tugas penyelenggara berusaha semaksimal mungkin untuk menumbuhkan daya minat masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Kemudian keputusan akhir tentu berada ditangan masyarakat pemilih,” pungkasnya.
Baca Juga :
(AL)