Problematika Menjaga Aurat dan Kehormatan Wanita Dalam Ibadah Dakwah dari Penyakit ‘Ain Media Sosial

Kajian Jumat Oleh : Amri Zakar Mangkuto Malin, SH, M. Kn

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

Pembaca Topsumbar yang dirahmati Allah, selawat dan salam kepada Nabi kita tercinta dengan ucapan ”Allohummasholli ‘ala Muhammad wa’ala ali Muhammad”, insyaAllah pembaca yang setia salah satu yang akan mendapapatkan syafa’at dari Rasulullah SAW.

Pada masa Kenabian dan Rasulullah para pendakwah semuanya diemban dan dipegang oleh LAKI-LAKI, mulai dari Pimpinan lembaga pemerintahan dan lembaga sosial lainnya termasuk dalam tugas dakwah keagamaan, hal ini sesuai sunnatullah dalam alquran: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)….. ” [An-Nisaa’/4: 34].

Sehingga INI PERINTAH ALLAH kepada laki laki dan wanita, yaitu laki-laki menjadi PEMIMPIN ATAS WANITA jangan diubah sunnahnya WANITA MENJADI PEMIMPIN LAKI-LAKI.

PERINGATAN RASULULLAH KETIKA MENJADIKAN WANITA PEMIMPIN DIKELOMPOK  LAKI-LAKI KECUALI BAGI KALANGAN KAUM PEREMPUAN DAPAT TERJANGKIT PENYAKIT MARADH AL QULUB (GANGGUAN PADA KALBU SESEORANG)

Bahwa ketika suatu kaum mengangkat pemimpin seorang wanita, maka menurut sunnah KAUM TERSEBUT TIDAK BERUNTUNG? Ibarat berdagang akan merugi, bila menjalankan suatu program maka tujuannya belum tentu tercapai sebagaimana mestinya atau tidak berjalan sebagaimana mestinya dst.

Menurut https://tebuireng.ac.id, mengemukakan suatu kisah bahwa Nabi SAW ketika mendengar berita dari salah satu sahabat tentang pengangkatan seorang ratu di Persia yang bernama Buwaran binti Sarawaih bin Kisra. Dia DIANGKAT MENJADI RATU karena semua saudara laki-lakinya terbunuh karena perang saudara untuk memperebutkan kekuasaan, sedangkan keluarga kerajaan tidak rela jika kekuasaan di kerajaan lepas dari keturunan raja-raja sebelumnya.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 9 H. maka dalam hadist dari Abu Bakrah berkata: “Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah SAW pada perang Jamal yakni tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang kuda guna berperang bersama mereka”.

Abu Bakroh meneruskan: Saat Kaisar Persia mati, Rasul bersabda: “SIAPA YANG MENJADI PENGGANTINYA?” MEREKA MENJAWAB: PUTRINYA. LALU NABI PUN BERSABDA: “TIDAK AKAN BERUNTUNG SUATU KAUM YANG MENYERAHKAN URUSAN MEREKA KEPADA SEORANG PEREMPUAN” (Hr Bukhari).

ALASAN LARANGAN MENYERAHKAN KEPEMIMPINAN KEPADA WANITA DALAM HADIST

Bahwa menjadi pemimpin yang dibutuhkan KEKUATAN PISIK DAN PIKIRANNYA dalam memimpin, tentunya kekuatan pisik wanita mempunyai keterbatasan karena fitrah sebagai wanita dan keterbatasan akal dalam beragama, sebagaimana hadist: ”Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” (HR. Bukhari).

Hal ini dapat dibuktikan pada era kenabian dan era akhir zaman, maraknya peristiwa dan keadaan bahwa HANCURNYA KARIR DAN KREDIBILTAS SEORANG PEMIMPIN yang salahsatunya karena berurusan dengan NAFSU dan SYAHWAT ATAS WANITA.

Tetapi tidak dipungkiri ada juga wanita yang sukses dalam memimpin, tentunya kesuksesan itu dari satu aspek tujuan tertentu, tetapi tetap saja ada hal TIDAK BERUNTUNG sebagaimana hadist. Hal itu tidak hanya hadir semasa menjadi pemimpin, bisa jadi setelahnya akan ada keadaan tidak beruntung tersebut terjadi, seperti meninggalkan PERMASALAHAN DAN PERPECAHAN dikalangan orang yang dipimpinnya.

Benar tidak benarnya apa yang disabdakan rasulullah, perlu dilihat dengan KEIMANAN, bukan sebatas prestasi akademis dan prestasi kerja personal, tetapi kepada keberlanjutan dan kelangsungan lembaga yang dipimpin tersebut juga perlu menjadi perhatian dalam melihat kebenarannya.

AKTIVITAS IBADAH WANITA DIRUMAH LEBIH UTAMA DARIPADA DIMASJID ATAU DILUAR RUMAH MENJAGA DARI PENYAKIT ‘AIN

Sebagaimana hadist dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa’idi, pernah datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Rasulullah, aku suka sekali salat denganmu.” Rasulullah SAW berkata, “Aku tahu bahwa engkau sangat suka salat denganku. Tetapi, salatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada salatmu di dalam kamarmu. Salatmu di dalam kamarmu lebih baik ketimbang salatmu di dalam rumahmu. Salatmu di rumahmu lebih baik daripada salatmu di masjid kaummu. Salatmu di masjid kaummu lebih baik ketimbang salatmu di masjidku.” Lalu, Ummu Humaid memerintahkan dibangunkan masjid. Dia pun dibangunkan masjid di ujung rumahnya yang paling gelap. Ummu Humaid salat di masjid itu hingga bertemu dengan Allah SWT (meninggal dunia).” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

Dengan wanita beribadah dirumah, salah satu penyakit yang dapat dihindari adalah dosa dari PENYAKIT ‘AIN yaitu dosa-dosa dari MATA ORANG MEMANDANGNYA.

AKTIVITAS WANITA DILUAR RUMAH DIINTAI DENGAN BANYAK DOSA ,APALAGI EKSIS AKTIVITAS DI MEDIA SOSIAL DAPAT DIHINGGAPI PENYAKIT HATI ATAU MARADH AL QULUB (GANGGUAN PADA KALBU SESEORANG)

Tentunya sebaik-baik pakaian dan wanita menutupi aurat, apabila berkumpul dengan laki-laki yang bukan mahram tentu potensi munculnya dosa tidak akan terhindari, karena potensi dosa bisa muncul dari suara, pandangan, penampilan pakaian yang menampakkan bentuk tubuh, tipis dan aktivitas yang diadakan seperti berdansa, menari, bernyayi dan aktivitas kegiatan lainnya yang semuanya berpotensi satu sama lain saling melihat aurat atau melakukan dosa?

Sehingga Rasulullah melarangnya dalam hadist: “Janganlah seorang pria melihat aurat pria (lainnya) dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya)… (Hadits Riwayat Muslim).

Dan batasan yang boleh tampak dan tidak ketika wanita keluar rumah adalah sebagaimana hadist “Wahai Rasulullah SAW, mengenai aurat kami, kepada siapa boleh kami (boleh) tampakkan dan kepada siapa (kami) tidak boleh tampakkan? Rasulullah menjawab: “tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak wanitamu.” Mu’awiyah berkata: Ya Rasulullah, bagaimana jika seseorang berada di tengah orang banyak yang saling melihat? Rasulullah menjawab: “Jika kamu mampu untuk menjaga auratmu agar tidak terlihat, maka lakukanlah. Yaitu KAU TIDAK MELIHAT AURAT ORANG LAIN, DAN ORANG LAIN TIDAK MELIHAT (PULA) AURATMU.” Mu’awiyah berkata: Ya Rasulullah, bagaimana jika seseorang sedang sendirian? Rasulullah menjawab: “Allah lebih berhak untuk malu kepadaNya daripada kepada manusia.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi).

PENGGUNA MEDIA SOSIAL DAPAT TERJANGKIT PENYAKIT ‘AIN (bersumber dari mata) DAN PENYAKIT HATI ATAU MARADH AL QULUB (GANGGUAN PADA KALBU SESEORANG)

Dengan hadist ini ketika aktivitas Perempuan diluar rumah, seperti di media sosial walau dibuat konten dari rumah tetapi yang melihat public atau semua orang MENONTON DAN MEMBACANYA, maka ketika itu dilakukan wanita beriman sudah TERLIHAT OLEH SEMUA ORANG kapan saja dan dimana saja, maka perlu bagi wanita beriman menjaga aurat dan kehormatan dari BAHAYA LATIN KONTEN DI MEDIA SOSIAL.

Sebab dengan membuat status dan peristiwa DIMANA BERADA akan mudah diketahui orang lain, dan ketika juga tidak semua yang membaca dan melihat sekedar membaca dan melihat, bagi orang yang ada PENYAKIT.

Kata “Ain dari kata ‘aana – ya’iinu yang artinya: terkena sesuatu hal dari mata. Menurut hadist Dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:”Dahulu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memintaku agar aku diruqyah untuk menyembuhkan ‘ain.” (HR. Muslim).

“Ain itu benar-benar ada! Andaikan ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, sungguh ‘ain itu yang bisa.” (HR. Muslim).

ADAB BERKUMPUL BERSAMA-SAMA ANTARA LAKI LAKI DAN WANITA JIKA TERPAKSA BERAKTIVITAS BERSAMA LAKI-LAKI

Ada kaedah yang harus dijaga yaitu satu sama lain WAJIB dapat menjaga PANDANGAN DAN PENAMPILAN YANG TIDAK MENGUBAR AURAT sebagaimana alquran “Katakanlah pada laki-laki beriman, hendaklah mereka menjaga pandanganya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah SWT maha teliti terhadap apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 31).

“Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Hendaklah mereka menjulurkan kain kerudung ke dadanya……………. Bertaubatlah kau semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 32).

Contoh sikap yang dilarang ketika bersama laki laki, MENAMPAKKAN PERHIASAN DAN MELAKUKAN AKTIVITAS YANG MENGHENTAKKAN KAKI SEHINGGA KELIHATAN PERHIASAN WANITA,

Sebagaimana alquran:”  “…Dan, janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan…” (an-Nuur: 31).

KETENTUAN BERBICARA DAN BERPENAMPILAN BAGI WANITA
Pertama
JANGAN BERBICARA DENGAN LAKI-LAKI LEMAH LEMBUT DAN MENDAYU-DAYU YANG AKAN MEMNIMBULKAN KEINGINAN BAGI LAKI LAKI YANG MENDENGAR TERHADAP WNAITA

Allah SWT berfirman, “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara dengan mendayu-dayu sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS al-Ahzab ayat 32).

Kedua
JIKA ADA KEGIATAN BERSAMA HENDAKLAH ADA BATAS DAN TABIR AKTIVITAS RUANGAN WANITA DENGAN LAKI-LAKI SEPERTI ADA PEMBATAS DAN PENUTUP SEBAGAIMANA KETIKA SALAT

Sering terlihat seperti salat antara laki-laki dengan wanita di masjid tidak ada pembatasnya dan tabirnya, bahkan majelis pengajian disatukan ruangannya antara laki-laki dengan wanita bahkan disiarkan di Televisi dan di share diberbagai media, sehingga TIDAK ADA LAGI TABIR antara prilaku wanita untuk menutupi auratnya dan memelihara kehormatannya, karena aurat dan kehormatan BUKAN HANYA SUDAH BERPAKAIAN MUSLIM maka sudah bebas melakukan aktivtas, tidak. Sebab aurat tersebut berada pada seluruh aktivitas tersebut.

Sebagaimana Allah berfirman: ”Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri  Nabi), maka mintalah dari belakang tabir …”(al-Ahzab: 53).

Ketiga
ALLAH MENGUJI IMAN DENGAN MENYURUH BERBUAT BAIK DAN MELARANG SESUATU ADALAH UJIAN YANG SAMA

Sebagaimana firman Allah SWT: ”Kami akan menguji kamu  dengan keburukan dan kebaikan  sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) ….” (al-Anbiya: 35).

Keempat
PENAMPILAN DAN PRILAKU ANAK UJIAN IMAN BAGI KEDUA ORANGTUA

Karena anak itu bisa sebagai UJIAN  bagi orangtua: “Sesungguhnya  hartamu  dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)…” (at-Taghabun: 15) dan dapat juga sebagai COBAAN : ’”Dan ketahuilah  bahwa hartamu dan  anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan …” (al-Anfal: 28).

Bisa juga menjadi sebab LALAI ORANGTUA BERIBADAH : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan  anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (al-Munaafiqun: 9).

Bahkan anak anak dapat menjadi MUSUH BAGI ORANGTUA: ”Hai orang-orang   beriman, sesungguhnya   diantara istri-istrimu dan  anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka  …” (at-Taghabun: 14).

Hal itu dapat terjadi ketika anak anak BERHIAS DAN BERDANDAN KELUAR RUMAH  sebagaimana diingatkan Allah: ”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab, 33: 33).

Dan penampilan serta hiasan yang diperintahkan adalah ketika KE MASJID sebagaimana Firman Allah SWT: ’“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31).

Kelima
ANAK PEREMPUAN ITU SEMUANYA AURAT

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).

Bahkan ada pelarangan :”Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya” (Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu).

Apabila terjadi pertemuan kegiatan laki-laki dengan wanita pada saat itu akan melihat aurat satu sama lain, tentu IMANLAH yang akan memeliharanya.

BERGABUNG WANITA DAN LAKI LAKI BOLEH DALAM MAJELIS PENDIDIKAN, PARA PENDIDIK WAJIB MENGINGATKAN ANAK AKAN BAHAYA PENYAKIT ‘AIN

Majelis pendidikan ini bisa diartikan sebagai sekolah atau lembaga pendidikan yang mana adanya peraturan dan norma yang diterapkan dan ada pembimbing dalam kegiatan tersebut, sehingga dapat menyampaikan ketentuan Allah dan rasulullah akan adanya peraturan PERGAULAN LAKI-LAKI DENGAN WANITA, seperti pada ayat berikut: ”Katakanlah kepada wanita yang beriman,‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya….(QS. An-Nuur, 24: 31).

Persyaratan tersebut WAJIB DI IMANI DAN DIPAHAMI OLEH SESEORANG YANG BERPROFESI SEBAGAI GURU/ PENDIDIK JUGA PARA USTAD DAN ULAMA, ketika Guru tidak paham dengan aturan soal aurat dan pergaulan antara laki-laki dengan wanita maka akan terjadi PEMBIARAN dalam pergaulan dan bahkan guru dapat menjadi ancaman bagi kehormatan dan keselamatan aurat anak didiknya.

Sebagaimana diberbagai pemberitaan yang mana sekolah dan lembaga pendidikan menjadi tempat terjadinya pelecehan dan kejahatan seksual pada anak yang semestinya diperlakukan lebih baik oleh guru dan pengasuhnya.

Sebagai contoh menurut media https://tekno.tempo.co diberitakan bahwa menurut Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 127 kasus kekerasan di sekolah yang ditangani sepanjang 2021 sampai 2023. Dari jumlah itu, kasus terbanyak berkaitan dengan perundungan. Dan dari 127 kasus tersebut, terdapat 50 KASUS DIANTARANYA MENGENAI KEKERASAN SEKSUAL, yakni terjadi di jenjang SMP, SMA dan SMK sebanyak 22 kasus. Tercatat juga terjadi di jenjang SD SEBANYAK 28 KASUS.

Membaca berita ini MIRIS DAN MEMPRIHATINKAN SIKAP PENDIDIK YANG DEMIKIAN PERLU dikalangan PENGAWAS PADA LEMBAGA PENDIDIKAN menjadikan problem siswa sebagai prioritas dalam setiap pemeriksaan ke sekolah dan memastikan tidak adanya kasus dan pelanggaran serupa terjadi dan berulang.

DAKWAH WANITA DALAM KAUMNYA JIKA UNTUK LAKI-LAKI MAKA PENDAKWAH BERADA DIBALIK TABIR UNTUK MENGHINDARI PENYAKIT ‘AIN

Sebagaimana dalam hadist dari ‘Aisyah. Para sahabat bertanya kepadanya dari balik hijab, sebagaimana hal ini diperintah Allah dalam firman-Nya: “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS Al Ahzab: 53).

Walau ini ayat berkaitan dengan ketentuan dengan isteri Rasulullah, maka tentunya berlaku bagi isteri orang beriman dan bagaimana dalam dakwah TERPAKAI ADAB DAN NORMA ALQURAN DAN SUNNAH dalam berdakwah, jika tidak dakwah akan dianggap sebagai panggung yang matrinya dakwah tetapi pergaulan dan tatakrama di majelis bercampur antara YANG HAQ DENGAN BATHIL.

Berdasarkan uraian di atas, agama memberikan batasan-batasan bagi wanita dalam beribadah dan berdakwah, semua itu mempunyai hikmah dan edukasi yang baik bagi wanita dan keturunanya, tetapi di akhir zaman ini cenderung pendakwah dari kalangan wanita sudah bermunculan bahkan bukan TERBATAS KALANGAN PONDOK DAN JAMAAH TERTENTU tetapi sudah menjadi pendakwah di MEDIA SOSIAL dan bahkan KALANGAN JAMAAH YANG BERISIKAN PARA USTAD DAN ULAMA.

Tentu fenomena ini perlu dikembalikan kepada Alquran dan Sunnah agar jangan terjadi keadaan TIDAK BERUNTUNG yang dikuatirkan nabi dalam kepemimpinan tersebut.

Tentunya kebenaran hanya Milik Allah tetapi alquran dan hadist jelas untuk menjadi pedoman, dan pendapat serta kitab-kitab karangan amnesia yang menjadi berbeda sudut pandang, sebagai bagian dari kebenaran hadist Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.” (HR At-Tirmidzi).

Ingatlah ketika terjadi perselisihan antar perguruan, antar ustad, antar ulama dan antar pakar, maka JANGAN MENGANUT PENDAPAT SATU PAKAR ATAU AHLI tapi perintahnya KEMBALILAH KE ALQURAN DAN SUNNAH, amalkan sunnahnya, sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59).

Maka semakin dikembangkan karya karya manusia dalam memahami agama, maka setiap guru, pakar membuat pedoman dan kitab sendiri maka sampai akhir zaman akan banyak bermunculan ajaran dan paham-paham yang dibuat sedemikian, untuk memahami agama, akibatnya akan mewujudkan UMAT ISLAM AKAN TERBAGI PADA 73 ALIRAN, AJARAN, KELOMPOK DAN PAHAM?

Waspadalah dan jaga Iman dan taqwa agar tetap dalam ajaran yang sesuai sunnah.

Untuk itu amalkan alquran dan hadist, khususnya bagi wanita dalam ibadah dakwah tetaplah menjaga aurat dan kehormatan terutama penyakit yang akan muncul dari mata orang yang akan bertatap muka, dan andai di media sosial tentu JUTAAN MATA yang akan dihinggapi penyakit ‘AIN.

Terutama penampilan yang menampakkan aurat dan memamerkan bodi tubuh dan bentuk badan dengan kecantikan dan ketampanan, tentu dosa-dosa tersebut akan menajdi DOSA JARIYAH yang akan abadi di MEDIA SOSIAL SESEORANG untuk dilihat kapan dan dimana saja oleh semua teman dan orang lain.

Jika yang menonton dan melihat video dan status orang yang berpenyakit hati atau MARADH AL QULUB (GANGGUAN PADA KALBU SESEORANG) seperti amarah, dengki, hasut riya, sombong, GHIBAH,NAMIMAH (adu domba) dan ananiah (egois) maka dapat menimbulkan permasalahan hubungan sosial, setidaknya dishare ke orang lain atau disalah gunakan video dan foto di media sosial.

NUUN WALQOLAMI WAMA YASTHURUN.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

(Sukabumi, Jumat, 5 Juli 2024)

Penulis merupakan seorang pendakwah, dosen, penulis buku dan praktisi hukum

Pos terkait