Pj Wali Kota Payakumbuh Serahkan SK Dewan Pengawas PAM Tigo Periode 2024-2028

Pj Wali Kota Payakumbuh Serahkan SK Dewan Pengawas PAM Tigo Periode 2024-2028

TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, yang juga merupakan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMTIGO), telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pengawas (Dewas) PAM Tigo untuk periode 2024-2028.

Penyerahan SK ini dilakukan di halaman kantor PAMTIGO pada Rabu, 10 Juli 2024.

“Kami mengucapkan selamat kepada para Dewas PAMTIGO periode 2024-2028 yang baru saja menerima SK. Semoga amanah yang diemban dapat dikerjakan sebaik-baiknya untuk mendorong peningkatan kinerja PAMTIGO ke depannya,” ujar Suprayitno.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Suprayitno juga mengucapkan terima kasih kepada Dewas periode 2020-2024 atas dedikasi dan kerja keras mereka selama menjabat.

“Semoga tugas yang sudah dilaksanakan menjadi ibadah di sisi Allah,” tambahnya.

Suprayitno berpesan kepada Dewas yang baru bahwa mereka akan dihadapkan dengan tugas berat, terutama terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan air minum yang masih belum maksimal.

“Harapan kita, Dewas yang baru bisa bekerja sama dengan direksi untuk mengatasi permasalahan dan keluhan masyarakat. Selamat bekerja, semoga persoalan ini bisa segera teratasi,” tutupnya.

Ketua Panitia Seleksi, Elzadaswarman, menyatakan bahwa semua proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri 37 tahun 2018.

“Semua tahapan seleksi telah dilaksanakan dengan ketat, termasuk wawancara akhir pada 7 Juni lalu, untuk mendapatkan dua orang calon anggota Dewas Independen terpilih,” jelasnya.

Ketua Dewas PAMTIGO periode 2024-2028 adalah Rida Ananda, dengan anggota Hendri Wanto dan Wahyudi Thamrin.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait