Pj Wako Pariman Lantik dan Ambil Sumpah BPD dengan Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun

Pj Wako Pariman Lantik dan Ambil Sumpah BPD dengan Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun

TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Pariaman dengan tambahan masa jabatan 2 tahun di Aula Balaikota Pariaman pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam pidatonya, Roberia mengucapkan selamat kepada semua anggota BDP se-Kota Pariaman yang telah dikukuhkan dan diambil sumpahnya.

“BPD memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan dan pengembangan potensi desa. Mereka dipilih melalui proses musyawarah dan mufakat untuk memastikan representasi yang adil dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat desa,” ungkapnya.

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali kota Pariaman Nomor 174/412/2024 tentang Penambahan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

“Manfaatkan dua tahun tambahan ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Jalankan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada masalah hukum,” tambahnya.

Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Pariaman, kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman, dan para camat se Kota Pariaman.

“Sekali lagi, selamat atas pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan. Semoga dengan tambahan masa jabatan ini, BPD dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan,” tutupnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait