Peringati HBA Ke-64, Kajari Padang Panjang Rilis Pencapaian Penyelesaian Perkara dari Berbagai Bidang

TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Pada kegiatan yang diadakan setiap tahunnya itu, Kejari Padang Panjang menggelar upacara dan acara syukuran.

Inspektur upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Jerniaty, SH. MH., dan komandan upacara oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Fuad AR Rahim, SH, MH,

Kajari dalam sambutannya pada HBA ke-64 yang tahun ini mengangkat tema ‘Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas’,  menyampaikan amanat Jaksa Agung.

Sebelumnya, masih dalam rangkaian peringatan HBA ke-64, Kejari Padang Panjang juga menggelar sejumlah kegiatan, diantaranya tabur bunga di TMP Kebun Sikolos, anjangsana ke panti asuhan Waraqil Jannah, Paninjauan, dan lomba sejumlah cabang olahraga antar internal Kejari Padang Panjang.

Seusai upacara, Kajari Padang Panjang, Jerniaty merilis pencapaian penyelesaian perkara periode Januari-Juli 2024 dari seluruh bidang yang ada di Kejari Padang Panjang.

Disampaikannya, di bidang penanganan perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) beberapa pencapaian prestasi berhasil dicapai, seperti penyelesaian perkara narkotika sebanyak 24 perkara, perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) 32 perkara, dan perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) 4 perkara.

“Termasuk penyelesaian perkara melalui Restoratice Justice atau RJ sebanyak 1 (satu) perkara dan InsyaAllah tahun ini kami akan melaksanakan RJ sebanyak 5 perkara,” ujarnya.

Kemudian capaian kinerja bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), rekapitulasi periode Januari-Juli 2024. Jumlah perkara narkotika yang telah masuk tahap II sebanyak 14 perkara, dimusnahkan 24 perkara, dikembalikan 56 perkara, dan dilelang 1 perkara.

Pada perrkara Oharda telah tahap II sebanyak 15 perkara, dimusnahkan 30 perkara, dikembalikan 2 (dua) perkara, dan dilelang 5 perkara.

“Sedangkan pada perkara Kamnegtibum yang telah tahap II berjumlah 2 (dua) perkara, dimusnahkan nol, dikembalikan 6, dan dilelang juga nol,” terang Kajari.

Selanjutnya capaian di bidang Pidana Khusus (Pidsus), rekapitulasi perkara dari Januari-Juli 2024, terdapat 1 (satu) perkara korupsi yang sudah selesai sidangnya dan 1 (satu) perkara masih tahap penyidikan.

“Pada perkara korupsi hibah sapi KSO dengan 2 (dua) terdakwa, yaitu Ir. Chandra, M. Si dan Yusrianto telah selesai penuntutan dan putusan masing-masing 2 (dua) tahun penjara. Saat ini kedua terdakwa melakukan upaya hukum banding,” tutur Kajari.

“Sedangkan 1 (satu) perkara dalam penyidikan adalah perkara penyimpangan belanja perjalanan dinas biasa dan belanja barang dan jasa, sub rincian makan minum rapat, pemeliharaan gedung dan bangunan jasa kantor pada kantor Camat Padang Panjang Barat TA 2022-2023 dengan nomor sprint: 74/L.3.16/Fd.1/11/2023 tanggal 07 November 2023,” sambungnya melanjutkan.

Selanjutnya lagi, capaian kinerja di bidang Intelijen, rekapitulasi capaian kinerja berbasis anggaran bulan Januari-Juli 2024, antara lain kegiatan/output Pemilu, dari 3 target berhasil direalisasikan 2 (2) atau 65 persen.

Pada kegiatan operasi intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan terdapat 8 target.

“Pada kegiatan ini sementara masih terus berproses mengingat juga saat ini sedang berlangsung proses tahapan pilkada,” imbuh Kejari.

Masih dari bidang intelijen, Kajari menyebutkan pada kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Padang Panjang, target terealisasi 100 persen. Begitu juga pada kegiatan penerangan hukum terealisasi 100 persen.

“Sedangkan pada kegiatan penyuluhan hukum dengan dua program, yaitu program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, masing-masingnya telah terealisasi 50 persen,” urai Kajari.

Seterusnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),  berhasil diselesaikan 6 kegiatan pelayanan hukum.

“Pada bantuan hukum berupa ligitasi dan non ligitasi, termasuk pertimbangan hukum dengan pendapat hukum dan pendampingan hukum bagi RSUD Kota Padang Panjang pada kegiatan pembangunan gedung IDT, serta sejumlah pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

Pada bagian akhir penyampaiannya, Kajari menyebutkan ada beberapa poin dalam menyongsong Pilkada 2024.

“Sesuai tujuh poin perintah pimpinan kami, yaitu Jaksa Agung dimana kami harus ikuti dan netral dalam pilkada tidak berpihak ke partai politik dan ke calon-calon kepala daerah,” sebutnya.

Selain itu, kami disini mempunyai tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari bidang Pidum yang di back up oleh bidang intelijen yang diberi nama sentra Gakkumdu.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan sesuatu yang berhubungan dengan masalah politik dalam pilkada nanti silakan datang ke sentra Gakkumdu yang telah kami sediakan,” sarannya.

Terakhir sebut Kajari, untuk perkara Pidsus pihaknya menitikberatkan melaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan bahwa nanti pada saat pilkada ini tidak menyentuh yang akan mencalonkan diri.

“Jadi kita sebagai pengawas melihat apabila nanti ada peluang-peluang itu kami segera melaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.

Dalam konperensi pers tersebut, Kajari Padang Panjang turut didampingi Kepala Seksi Intelijen, Antoni Winata, SH. MH, Kepala Seksi Pidana Umum, Edmon Rizal, SH. MH, Kepala Seksi Pidana Khusus, Fuad AR Rahim, SH, MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ridwan, SH, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Rahmat Nurhidayat, SH.

Adapun ketua panitia HBA ke-64 tahun 2024 tingkat Kejari Padang Panjang yang juga dirangkai dengan hari ulang tahun ke-XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2024 diketuai Kasi Datun, Ridwan, SH.

(AL)

Pos terkait