Penambahan Nama Masjid Ikonik Sumbar, Resmi Dinamai Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Penambahan Nama Masjid Ikonik Sumbar, Resmi Dinamai Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

TOPSUMBAR – Masjid ikonik yang dirancang sebagai pusat pembelajaran adat dan agama di Sumatera Barat (Sumbar) kini resmi menyandang nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Pengumuman ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, pada peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 H, di Padang, Minggu 7 Juli 2024.

Dilansir dari rilis yang dikeluarkan oleh Biro Adpim Sumbar pada Minggu, 7 Juli 2024, Mahyeldi mengungkapkan dalam prosesi peresmian nama masjid yang dihadiri oleh 58 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi bahwa masjid ini berdiri di atas lahan seluas ±7,5 hektar.

Bacaan Lainnya

Ide pembangunan masjid ini pertama kali digagas oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi, pada tahun 2006 lalu.

Masjid ini diproyeksikan menjadi sebuah kawasan Islamic Center di ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Padang, mengingat saat itu belum ada pusat Islam yang representatif di kota tersebut.

Desain masjid ini dibuat oleh arsitek Rizal Muslimin dan pembangunannya dilaksanakan oleh Total Bangun Persada.

Desain arsitektur masjid ini terinspirasi dari bentangan kain yang digunakan Nabi Muhammad SAW untuk mengusung batu Hajar Aswad dan empat sudut lancip tiangnya yang mencerminkan gonjong Rumah Gadang, ciri khas Minangkabau.

Peletakan batu pertama pembangunan masjid dilakukan pada Desember 2007 dan secara bertahap selesai pada tahun 2012, di masa pemerintahan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Masjid ini sebelumnya dikenal dengan nama Masjid Raya Sumatera Barat. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004, masjid yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berada di ibu kota provinsi disebut Masjid Raya.

Oleh karena itu, Masjid Raya Sumatera Barat belum memiliki nama resmi hingga saat ini.

“Setelah melakukan komunikasi secara intens dengan ahli waris, nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi disematkan sebagai nama resmi masjid ini,” ungkap Mahyeldi.

“Dengan penamaan ini, rencana menjadikan masjid ini sebagai pusat pembelajaran adat dan agama Islam serta pusat ekonomi halal di Sumbar akan dilanjutkan,” tambahnya.

Peresmian nama masjid ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi, Gubernur Sumbar periode 2010-2021, Irwan Prayitno, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazhar, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Sumbar.

Bersamaan dengan peresmian nama masjid, diluncurkan juga buku tentang sejarah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karya Hasril Chaniago dan novel tentang sejarah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang ditulis oleh Khairul Jasmi.

(adpsb)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait