Pemko Payakumbuh Paparkan KUA-PPAS APBD 2025 di Hadapan DPRD

Pemko Payakumbuh Paparkan KUA-PPAS APBD 2025 di Hadapan DPRD

TOPSUMBAR – Pj Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Rida Ananda menyampaikan nota penjelasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Nota penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Asisten, OPD, dan tamu undangan di ruang sidang DPRD setempat pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam penjelasannya, Rida Ananda menekankan pentingnya sinergitas antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan kebijakan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Hal ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

“Sinergitas antara kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara,” jelas Rida.

Rida juga memaparkan lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Adapun prioritas pembangunan tersebut adalah:

  1. Peningkatan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
  2. Peningkatan Perekonomian yang berkualitas, unggul, berdaya saing, berbasis produk unggulan, dan inovasi.
  3. Peningkatan Kualitas Tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
  4. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  5. Peningkatan Tata Kehidupan Sosial dan Budaya Kemasyarakatan berdasarkan Falsafah Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Rida juga mengungkapkan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2025.

Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30%, inflasi sebesar 1,90%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,62%, tingkat kemiskinan sebesar 4,67%, rasio gini sebesar 0,314%, dan target IPM sebesar 80,95%.

“Target ini menjadi tantangan berat bagi Pemko Payakumbuh dalam situasi ekonomi global yang tidak pasti saat ini. Namun, dengan kerjasama dan upaya bersama, kami yakin target ini dapat dicapai demi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” ungkap Rida.

Melalui rapat paripurna ini, Rida berharap agar Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD dapat meneliti dan membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 secara bersama-sama sehingga dapat disepakati.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait