Pemko Pariaman Adakan Rakor Pajak BPHTB dan PBB-P2 Tahun 2024

Pemko Pariaman Adakan Rakor Pajak BPHTB dan PBB-P2 Tahun 2024

TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan layanan perpajakan Kota Pariaman dan mengoptimalkan penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman mengadakan Rapat Koordinasi pada Rabu, 3 Juli 2024.

Rapat yang diadakan di Balairung Pendopo Wali Kota ini dihadiri oleh Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemungut PBB-P2 tingkat Desa/Kelurahan di Kota Pariaman.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berperan dalam pemungutan pajak dan memberikan kontribusi kepada Pemko Pariaman.

“PBB-P2 dan BPHTB adalah aspek penting bagi Pendapatan Asli Daerah. Penerimaan BPHTB membutuhkan penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan yang baik. Oleh karena itu, OPD dan kolektor pajak harus memberikan pelayanan yang terbaik. Kami juga berharap PPAT tetap menjadi mitra yang mendukung warga Kota Pariaman dalam pengurusan kepemilikan tanah,” ujarnya.

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Pemko Pariaman, PPAT, dan kolektor terkait pungutan BPHTB.

Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari PBB-P2 dan BPHTB, serta mempererat silaturahmi antara pengelola PBB dan BPHTB, PPAT, dan kolektor pajak, sehingga dapat bertukar pikiran demi kemajuan Kota Pariaman di masa depan.

“Mari kita satukan tekad untuk kemajuan Kota Pariaman ke depan dan terus bersemangat membantu masyarakat Kota Pariaman dalam memudahkan proses hak kepemilikan tanah,” tutup Roberia.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait