TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyerahkan dana hibah untuk mendukung pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyerahan hibah ini berlangsung pada Sabtu, 6 Juli 2024 malam di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian antara Pemko dengan Kodim 0307/Tanah Datar dan Polres Padang Panjang.
Penjabat (Pj) Wali Kota, H. Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, menandatangani perjanjian tersebut bersama Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.IK, MAP, dan Dandim, Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.IP, M.Han.
Dilansir dari laman kominfo Padang Panjang pada Selasa, 9 Juli 2024, dana hibah yang diberikan berasal dari anggaran 2024, dengan alokasi Rp 250 juta untuk Kodim 0307/Tanah Datar dan Rp 768 juta untuk Polres Padang Panjang.
Kepala Bidang Kesbangpol, Enki Tri Nanda, S.AB, menyampaikan bahwa sebelumnya Pemko telah memberikan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 11,259 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 3.705.500.000 untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami berharap dana hibah ini dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada hingga terpilihnya Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029,” ujarnya.
Penandatanganan naskah perjanjian tersebut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, ME, Wakapolres, Kompol Eridal, SH, serta para asisten, kepala OPD, dan camat.
(AL)