Pemko Padang Panjang bersama 18 Kabupaten/Kota di Sumbar Dukung Optimalisasi SP4N LAPOR!

Pemko Padang Panjang bersama 18 KabupatenKota di Sumbar Dukung Optimalisasi SP4N LAPOR!

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berkomitmen terus meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat terkait layanan publik menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.

Komitmen ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), serta 18 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sumbar.

Selain itu, komitmen ini juga ditandai dengan penandatanganan oleh masing-masing perwakilan daerah dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Governansi SP4N LAPOR! yang digelar oleh Perwakilan Ombudsman Sumbar di Ibis Hotel Padang, Senin (22/7/2024).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, dan dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov, Pemkab, dan Pemko.

Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dari Pemko Padang Panjang, penandatanganan komitmen ini diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo, Maryulis Max, S.Sos, M.I.Kom.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang secara langsung membuka kegiatan FGD ini menekankan pentingnya optimalisasi SP4N LAPOR! sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui SP4N LAPOR!, kita dapat lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung apa yang menjadi harapan dan kebutuhan mereka,” ujarnya dikutip dari laman kominfo Padang Panjang pada Selasa, 23 Juli 2024.

FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi.

Kemudian Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim; dan Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto; serta Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah.

Dalam FGD ini, turut membahas berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas SP4N LAPOR! dalam menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.

Para narasumber memberikan paparan mengenai praktik terbaik serta tantangan dalam pengelolaan pengaduan publik.

Yefri Heriani berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah di Sumbar dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik.

“Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama, antara lain penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan SP4N LAPOR!, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan proses pengaduan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan cara penggunaan SP4N LAPOR!,” paparnya.

Selain itu, ia juga berharap SP4N LAPOR! dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya, serta menjadi alat kontrol sosial yang konstruktif bagi pemerintah.

(AL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait