Pemkab dan Pemko Solok Tandatangani Serah Terima Hibah BMD Meubiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok

Pemkab dan Pemko Solok Tandatangani Serah Terima Hibah BMD Meubiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok

TOPSUMBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD), bersama dengan Sekda Kota Solok, Syaiful A, menandatangani Berita Acara Serah Terima Meubiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok pada Jumat, 26 Juli 2024.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Setda dan didampingi oleh Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala BKD Indra Gusnadi, serta Sekretaris DPUPR Iis Yuni Ety dan perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Solok.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten Solok serta pengadaan meubiler.

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai dengan perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dan Pemerintah Kota Solok.

Serah terima gedung dan meubiler tersebut ditandai dengan Berita Acara Serah Terima BMD Nomor: 900/51/BKD-2024 yang tertanggal 26 Juli 2024.

Sebelum acara penandatanganan, telah dilakukan pemeriksaan bersama terhadap pembangunan gedung dan meubiler kantor DPRD Kabupaten Solok oleh beberapa OPD terkait, seperti Inspektorat, Dinas PUPR, dan Badan Keuangan Daerah pada Rabu, 24 Juli 2024.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait