Pemerintah Kota Solok Sosialisasikan Sistem Perizinan Berbasis Risiko OSS-RBA

Pemerintah Kota Solok Sosialisasikan Sistem Perizinan Berbasis Risiko OSS-RBA

TOPSUMBAR – Dalam upaya menyederhanakan proses penanaman modal dan perizinan usaha bagi pelaku usaha, Pemerintah Kota Solok menggelar sosialisasi tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha dapat memahami proses perizinan melalui sistem OSS. Manfaatkan kesempatan ini agar proses perizinan berjalan dengan baik dan izin dapat diterbitkan lebih cepat,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Elvy Basri, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Elvy Basri menjelaskan, langkah ini sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OSS RBA merupakan salah satu terobosan dan inovasi pemerintah untuk mendorong percepatan berusaha di daerah.

Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, serta memberikan kepastian.

“OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2024, beberapa sosialisasi mengenai OSS RBA telah dilakukan kepada puluhan pelaku usaha di Kota Solok. Tujuannya adalah agar pelaku usaha dapat memahami peraturan terkait perizinan berusaha.

Ke depannya, pihaknya akan terus memprogramkan sosialisasi ini guna menumbuhkan kesadaran pelaku usaha untuk memanfaatkan kemudahan perizinan yang disediakan oleh pemerintah.

Hal ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan usaha dan meningkatkan investasi di Kota Solok.

“Dengan sistem OSS RBA, tingkat risiko dinilai berdasarkan tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya, dan skala usaha. Klasifikasi usaha terbagi menjadi tingkat risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi,” pungkasnya.

(GRA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait