Panwascam Guguk Panjang Gelar Rapat Persiapan Pembentukan PTPS

Panwascam Guguk Panjang Gelar Rapat Persiapan Pembentukan PTPS

TOPSUMBAR – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Guguk Panjang melaksanakan rapat guna membahas persiapan pembentukan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pertemuan tersebut diadakan di Kantor Sekretariat Panwascam yang berlokasi di Jalan Konsolidasi, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, pada Minggu 7 Juli 2024.

Ketua Panwascam Guguk Panjang, Hadi Saputra, menjelaskan bahwa rapat kali ini fokus pada penyelesaian mekanisme pembentukan anggota PTPS.

Bacaan Lainnya

“Meskipun mekanismenya telah kita jalankan, kita perlu membahasnya secara formal untuk memastikan persiapan terakhir sebelum pelantikan anggota PTPS dalam beberapa hari ke depan,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk memperjelas strategi dan memastikan persiapan pembentukan anggota PTPS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Kita perlu menyatukan persepsi mengenai langkah-langkah yang akan diambil dan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dodi Afriandi, selaku Divisi Hukum, menyampaikan bahwa pelantikan anggota PTPS untuk 129 TPS di Kecamatan Guguk Panjang akan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2024.

“Yang akan dilantik adalah PTPS dari pemilihan umum terdahulu, dan pelantikannya akan dilakukan per TPS,” jelas Dodi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwascam merupakan panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.

Berdasarkan Pasal 105 undang-undang tersebut, Panwascam bertugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panwascam Guguk Panjang, Hadi Saputra, SH, bersama Koordinator Sekretariat Kecamatan (Korsekcam) Suparjo, S.Ag.

Bendahara Sekretariat Ratna Juita, S.Sos, Divisi Hukum Dodi Afriandi, S.Sn, dan Divisi Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Yahya, SE. Hadir pula Babinsa Kecamatan Guguk Panjang, Hendri Dunan.

Selain itu, hadir juga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang meliputi Bahrul Ulum (Tarok Dipo), Ade Martin (Kayu Kubu), Awis Alkharni (Air Tajungkang Tanga Sawah), Desmawati (Bukit Cangang Kayu Ramang), Widya Indriani (Pakan Kurai), Siska Amelia (Bukit Apit), dan Hendra Horianto (Benteng Pasar Atas).

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait