Padang Pariaman Terima Alokasi Bansos Rp 45,6 Miliar untuk Tahun 2024

Padang Pariaman Terima Alokasi Bansos Rp 45,6 Miliar untuk Tahun 2024

TOPSUMBAR – Kementerian Sosial Republik Indonesia telah merealisasikan alokasi bantuan sosial melalui Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman bagi para penerima manfaat yang diusulkan setiap tahunnya.

Untuk tahun 2024, Padang Pariaman menerima alokasi sebesar Rp 45.618.822.946,00 (empat puluh lima milyar enam ratus delapan belas juta delapan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus empat puluh enam rupiah).

Dari total bantuan tersebut, sekitar Rp 27.657.005.952,00 telah disalurkan langsung oleh Kemensos RI melalui PT POS Indonesia dan Himbara (Himpunan Bank Negara), khususnya BRI.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Sumarni, menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam beberapa tahap dan berbagai jenis.

“Bantuan tersebut mencakup PKH tahap I dan II, Bantuan Sembako Tahap IV bagi 23.864 KPM, bantuan atensi pemenuhan hidup layak bagi 540 PM, bantuan atensi kewirausahaan bagi 3 PM, serta bantuan alat bagi disabilitas dan lansia kepada 92 penerima manfaat,” sebut Sumarni pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sumarni menambahkan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan kepada penerima manfaat di Kabupaten Padang Pariaman oleh Kementerian Sosial, dan sisanya akan segera disalurkan hingga akhir tahun 2024.

Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan memperoleh bantuan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk kegigihan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan stakeholder lainnya.

Bantuan ini berdasarkan usulan DTKS dari Bupati Padang Pariaman melalui Dinas Sosial P3A.

“Untuk tahun 2025, kita berharap agar bantuan ini dapat lebih banyak dan mencakup lebih banyak masyarakat Padang Pariaman, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sumarni.

Sumarni juga menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, yang terus berkomitmen untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan dalam program bantuan sosial.

“Diharapkan upaya ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Penyaluran bantuan sosial yang tepat waktu dan efisien diharapkan menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

(Zaituni)

Pos terkait