TOPSUMBAR – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Agam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di tiga kecamatan.
Kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Kecamatan IV Angkek, IV Koto, dan Banuhampu.
Tim ini, bekerja sama dengan aparatur kecamatan, turun langsung ke lapangan untuk mendatangi lokasi subjek dan objek pajak pada Minggu (6).
Kunjungan ini mencakup pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak makanan dan minuman, serta Pajak Reklame.
Selain itu, pendataan juga dilakukan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Hiburan serta Pajak Air Tanah.
“Kami berharap dengan turun ke lapangan, dapat mensosialisasikan sekaligus mengedukasi para pemilik dan pengusaha yang menjadi subjek dan objek pajak daerah agar taat dan patuh terhadap pembayaran pajak,” ujar Endrimelson, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dikutip berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kominfo Agam pada Senin, 1 Juli 2024.
Endrimelson menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak daerah demi pembangunan.
Ia juga berharap bahwa langkah ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan para pelaku usaha.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan guna mencapai tujuan bersama, yaitu pembangunan dan kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam,” tutupnya.
Endrimelson berharap, dengan adanya langkah ini pendapatan daerah dapat meningkat, sehingga mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Agam.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.