Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Kunjungi Disdukcapil Kabupaten Solok untuk Evaluasi Layanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Kunjungi Disdukcapil Kabupaten Solok untuk Evaluasi Layanan Publik

TOPSUMBAR – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, Adel Wahidi beserta tim, melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok.

Kunjungan ini berlangsung pada Kamis siang, 11 Juli 2024, dan bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian penilaian pelayanan publik di Kabupaten Solok.

Sebelumnya, Ombudsman juga telah melakukan penilaian langsung ke beberapa instansi, termasuk Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.

Selama kunjungan, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova menyatakan komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Disdukcapil Kabupaten Solok juga telah meluncurkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan, seperti CEKATAN (Cetak KTP tanpa Antrian), PREDATOR (Perekaman dengan Motor).

Kemudian, PAK ALIPUR (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus), STEMPEL CAP POS (Kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia untuk Serah Terima KIA dan KTP-el), MARAWA (Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via WhatsApp), MARAWA NAGARI (Layanan Dokumen melalui Petugas Nagari).

Lalu, ANAK TELADAN (Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan), SEMAKIN SEDAP (Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat), KAK TIKA (KK dan Akta Cerai Siap Seketika), SIJARLA TERPADU (Sistem Kejar Bola), dan SALING SERU (Satu Link untuk Semua Urusan).

Aspek yang dinilai oleh Ombudsman meliputi sarana prasarana pelayanan publik, ketersediaan sarana untuk masyarakat prioritas, Standar Pelayanan, media pelayanan elektronik seperti website dan media sosial, serta kompetensi pelaksana pelayanan, termasuk Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Disdukcapil.

Evaluasi ini diharapkan dapat memotivasi staf dan jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, menyambut kedatangan tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di ruang kerjanya pada Selasa, 9 Juli 2024.

Medison berharap evaluasi ini akan menghasilkan penilaian terbaik, menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera Barat.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait