KPU Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Solok, Pemkab Alokasikan Dana Rp 29 Miliar

KPU Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Solok, Pemkab Alokasikan Dana Rp 29 Miliar

TOPSUMBAR – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Solok Tahun 2024 secara resmi diluncurkan pada Kamis, 4 Juli 2024, bertempat di Dermaga Danau Singkarak.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Edityawarman yang mewakili Bupati Solok, pimpinan DPRD Kab. Solok, Ketua Bawaslu Sumbar, Forkopimda, Kepala OPD, serta komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, termasuk undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Kab. Solok, Despa Wandri, menyampaikan permintaan maaf dari Ketua KPU Kab. Solok yang tidak dapat hadir karena menghadiri rakor di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Despa Wandri juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas dukungan dan fasilitas yang diberikan, termasuk dana hibah sebesar Rp 29 miliar untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional.

“Sebelumnya, kami meminta maaf karena ketidakhadiran Bapak Bupati pada hari ini dikarenakan beliau harus mengikuti agenda Rakor di Jakarta. Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemerintah Kab. Solok yang telah memfasilitasi serta mendukung seluruh tahapan pilkada pada tahun. Alhamdulillah, tahun ini kita mendapat hibah dari Pemkab Kab. Solok sebesar Rp 29 miliar,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Saat ini, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sedang melakukan pendataan pemilih, dengan total 907 TPS yang akan digunakan. Oleh karena itu, mari gunakan hak pilih kita semua di TPS masing-masing pada 27 November mendatang,” ajaknya.

Diketahui, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan penetapan pada 22 September 2024.

Sedangkan jadwal kampanye akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 22 September 2024 mendatang.

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, dalam sambutannya juga berterima kasih kepada Pemda Kab. Solok atas alokasi dana sebesar Rp 29 miliar untuk Pilkada 2024.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI pada 13 Juli 2024 dan mendorong tingkat partisipasi yang setara dengan pemilihan sebelumnya, yaitu sekitar

“Kita ingatkan sekali lagi, waspada terhadap praktik politik uang, mari laksanakan Pilkada yang jujur dan adil di Kab. Solok,” ujarnya.

Asisten III Edityawarman, yang mewakili Bupati Solok, menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Bupati karena agenda lain yang tidak bisa diwakilkan.

Ia menegaskan dukungan penuh Pemda Kab. Solok terhadap proses Pilkada serentak ini.

“Untuk masyarakat Sumatera Barat, mari kita gunakan hak pilih pada PSU DPD RI pada 13 Juli 2024 mendatang. Dan untuk seluruh warga di Kab. Solok, mari berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang,” ajaknya.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait