Kontroversi Pembangunan Stone Crusher di Pasaman Barat: Perizinan Proyek Masih Dipertanyakan

Kontroversi Pembangunan Stone Crusher di Pasaman Barat Perizinan Proyek Masih Dipertanyakan

TOPSUMBAR – Pendirian Stone Crusher di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat terus berlanjut. Namun, status perizinan proyek ini masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, di lokasi pembangunan stone crusher atau gilingan batu itu tidak ditemukan adanya plang merek, baik nama perusahaan maupun yang lainnya. Padahal, proses pembangunan terus berlanjut.

Pantauan topsumbar.co.id di lapangan, Sabtu (27/7/2024) tampak bangunan stone crusher susah berdiri di lokasi. Namun, apakah sudah mengantongi surat izin baik lingkungan maupun lainnya, jadi pertanyaan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita kurang tau terkait bangunan itu, tapi yang jelas di lokasi sedang ada kegiatan yang menyerupai stone crusher. Lokasinya lumayan luas,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia meminta dinas terkait agar tinjau lapangan, agar terkait perizinanya jelas dan diketahui masyarakat. Apalagi, lokasi stone crusher itutidak jauh dari pemukiman.

“Pembangunan stone crusher itu dekat dengan pemukiman masyarakat, apakah sudah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Barat,” tanya mereka.

Setelah dikonfrimasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Edison Zelmi mengatakan bawa, kita belum tau pasti apa yang sedang dibangun di Jorong Simpang Tiga Alin itu, tapi informasinya memang ada pembangunan stone crusher.

“Kita segera cek lapangan, agar tau apa yang dibangun itu, apakah mereka wajib izin lingkungan berupa UKL UPL atau Amdal. Terkait RTRW itu bukan kewenangan kita. Tapi, terkait perizinan kita belum ada menerima berkas,” sebutnya singkat.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait