TOPSUMBAR – Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, mengunjungi DPRD Sumatera Barat untuk mempelajari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024, pada Senin 29 Juli 2024.
Kedatangan delegasi DPRD Kabupaten Toba disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Ketua Komisi A Kabupaten Toba, Fransendrik Tambunan, menyatakan bahwa DPRD Sumbar baru-baru ini telah menyepakati KUPA-PPAS 2024 bersama pemerintah provinsi (Pemprov).
Oleh karena itu, DPRD Toba merasa perlu mempelajari pola pembahasan tersebut untuk dapat menyusun komposisi KUPA-PPAS yang mampu mengakomodir kebutuhan daerah mereka.
“Kami berterima kasih kepada Sekretaris DPRD Sumbar yang telah menjelaskan pola penyusunan KUPA-PPAS 2024. Hal-hal baik dari sini akan kami adopsi untuk optimalisasi penyusunan anggaran di Kabupaten Toba,” ujar Fransendrik Tambunan.
Ia menambahkan bahwa dalam KUPA-PPAS 2024, arah prioritas anggaran Kabupaten Toba difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata dan pertanian guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, pembahasan anggaran harus dilakukan secara detail untuk mengakomodir kebutuhan daerah.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 menghadapi tantangan besar. Meskipun daerah membutuhkan belanja yang cukup besar untuk mendanai program-program, namun di sisi lain juga dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
“Pada penyusunan RKUA-PPAS tahun 2025, pemerintah daerah harus mencermati kondisi perekonomian di tingkat daerah, regional, nasional, maupun global. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat diperkirakan berada pada kisaran 4,4 hingga 5,4 persen,” jelas Raflis.
Raflis juga menginformasikan bahwa total perubahan PPAS tahun 2024 mencapai Rp 7,058 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,87 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 7,03 triliun.
Sementara itu, pembiayaan penerimaan mencapai Rp 180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 miliar.
(HT)