TOPSUMBAR – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas, menerima kunjungan kerja dari Pansus II Kabupaten Agam yang sedang membahas Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045.
Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding, berbagi informasi, dan melakukan konsultasi di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, pada Selasa, 2 Juli 2024.
HM Nurnas, politisi dari Fraksi Partai Demokrat, menjelaskan bahwa pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator yang berpusat ke pusat, sementara sisanya mengacu pada kearifan lokal.
Ia menekankan bahwa RPJPD Provinsi Sumbar telah disepakati bersama dengan kabupaten dan kota, dan didasarkan pada surat edaran gubernur Sumbar yang mengacu pada RPJMN.
“Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai keempat sudah disusun, tinggal bagaimana kita mengawal dan menyelaraskan RPJPD, karena yang dikejar adalah arah kebijakan,” kata HM Nurnas.
HM Nurnas juga menekankan pentingnya BAB III, yang membahas permasalahan dan isu yang harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.
“Jika ada kekurangan di situ, maka upaya untuk menjadikan Agam yang baik, maju, dan berkelanjutan akan gagal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurnas mengingatkan bahwa Kabupaten Agam memiliki wilayah luas dengan potensi yang unik, terutama terkait lingkungan.
“Gunung Singgalang, Tanjung Raya, dan banyak daerah lainnya rawan bencana, dan kunci penanganannya ada di RPJPD,” jelasnya.
RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 memiliki visi Sumatera Barat yang Madani, Maju, dan Berkelanjutan, berlandaskan agama dan budaya.
Misinya adalah mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Arah kebijakan yang ditetapkan mencakup beberapa fokus utama yakni, Pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan inklusif, Penguatan daya saing SDM dan keberlanjutan kesejahteraan, dan Perwujudan masyarakat Sumbar yang unggul.
Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi panduan dalam mencapai sasaran pokok selama 20 tahun ke depan.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025-2045 Kabupaten Agam beserta stafnya, Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Zardi, Kasubag Humas dan Protokol, Idris, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.
(HT)