Kabupaten Agam Menuju Masa Depan: Penandatanganan RPJPD 2025-2045

Kabupaten Agam Menuju Masa Depan Penandatanganan RPJPD 2025-2045

TOPSUMBAR – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Agam telah menuntaskan dokumen penyusunan pedoman pembangunan daerah untuk dua dekata mendatang.

Agenda tersebut yakni penandatangan nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam Tahun 2025-2045.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Agam pada Senin, 15 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan bahwa dokumen RPJPD telah melalui berbagai tahapan dan pembahasan yang konstruktif.

“Berbagai tahapan telah dilakukan melalui pembahasan yang konstruktif, sehingga Ranperda RPJPD yang kita sepakati hari ini akan menjadi panduan untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju, serta Berkelanjutan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2024,” ungkapnya.

Proses penyusunan RPJPD ini juga menyangkut pada Nota Penjelasan pada 6 Mei 2024, serta pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Untuk memperdalam fokus pembahasan dan menjaring masukan serta saran, diskusi juga dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Penyusun dan Perangkat Daerah terkait.

Penandatanganan ini menegaskan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Agam telah menetapkan visi dan misi dalam RPJPD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Visi tersebut yakni, “Agam Madani, Maju, dan Berkelanjutan,” yang berfokus pada 5 misi utama, yakni:

  1. Penguatan nilai-nilai sosial budaya lokal
  2. Optimalisasi pelayanan dasar
  3. Optimalisasi tata kelola pemerintahan
  4. Optimalisasi sektor basis ekonomi
  5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Sedangkan untuk mewujudkan visi tersebut, terdapat 8 misi utama telah dirumuskan, yakni:

  1. Transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berakhlakulkarimah
  2. Transformasi ekonomi yang tangguh dan inklusif
  3. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif
  4. Ketentraman dan ketertiban daerah, demokratis, serta stabilitas ekonomi makro daerah
  5. Ketahanan sosial budaya yang berlandaskan ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi berkelanjutan
  6. Pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan
  7. Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
  8. Kesinambungan pembangunan daerah.

Dengan visi dan misi ini, Kabupaten Agam berkomitmen untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor guna mencapai masyarakat yang madani, maju, dan berkelanjutan.
Implementasi rencana ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Agam.

Dengan penandatanganan RPJPD ini, Kabupaten Agam siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dengan fondasi yang kuat dan perencanaan yang matang, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh para anggota DPRD, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, LSM, organisasi masyarakat, dan awak media.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait