TOPSUMBAR – Menjelang pelaksanaan Festival Pesona Tabuik Pariaman 2024 yang akan mencapai puncaknya dengan acara “Puncak Hoyak Tabuik” dan pembuangan Tabuik ke laut pada Minggu, 21 Juli 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman telah menyiapkan 13 lokasi parkir untuk memudahkan pengunjung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, mengumumkan pada Kamis, 18 Juli 2024 bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan lebih besar.
“Lokasi parkir yang akan diawasi langsung oleh Dishub Kota Pariaman meliputi terminal lama Kampung Pondok, Parkir Nusantara, kantor DPMDes depan Hotel Nan Tongga, Hotel Nan Tongga, Parkir Talao, depan Minimarket Gandoriah, depan Anjungan Gandoriah, Pantai Gandoriah, kawasan Dermaga Apung, Taman ASEAN Youth Park, Taman Anas Malik, Pantai Cermin, dan Pantai Kata,” jelas Afwandi.
Sedangkan untuk tarif parkir, mengacu pada Peraturan Wali kota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir pada Hari Libur Nasional, dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp 20.000 untuk bus dan truk.
Afwandi menambahkan bahwa Festival Pesona Tabuik Pariaman tahun 2024 merupakan agenda besar daerah yang telah menjadi event wisata nasional melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
“Dengan persiapan ini, kami berharap para pengunjung dapat menikmati festival dengan nyaman dan tertib,” tutupnya.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.