Irman Gusman Apresiasi DKPP Jatuhkan Sanksi Maksimal Kepada Ketua KPU RI

TOPSUMBAR – Calon anggota DPD asal Sumbar Irman Gusman mengapresiasi penuh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilainya berani menjatuhkan sanksi maksimal yaitu pemberhentian tetap terhadap ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dibacakan Rabu 3 Juli 2024.

“Pandangan saya, putusan DKPP ini bermanfaat untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu yang kita saksikan memang banyak bermasalah sepanjang tahapan pemilu 2024 ini,” kata Irman saat dimintai pendapatnya, Rabu (4/7/2024).

Menurutnya dengan putusan ini publik dapat kembali percaya bahwa di negara hukum kita ini semua pelanggaran hukum dan etika akan memperranggujawankan perbuatannya,” ujar Mantan Ketua DPD RI ini.

Selanjutnya Irman yang akan kembali bertarung dalam PSU DPD Sumbar ini pun menilai bahwa dalam putusan kali ini DKPP cukup berani memberi sanksi maksimal kepada teradu yakni pemberhentian tetap. Hanya saja Irman menyayangkan pemberhentian ini terjadi pada kasus yang berpotensi memiliki efek terhadap keluarga.

“Seandainya pemberhentian ini terjadi pada kasus yang terkait dengan pengambilan kebijakan, seperti yang pernah disanksi peringatan keras terakhir berkali-kali dulu, tentu kasus yang memiliki efek kepada keluarga ini tidak akan mengapung ke permukaan,” ulas pria yang kelahiran Padang Panjang itu.

“Nah sekarang semuanya sudah terlanjur, nasi telah menjadi bubur. Sudah tidak bisa dikendalikan lagi. Termasuk tidak bisa diklarifikasi lagi,” imbuh Irman.

Selanjutnya Irman Gusman berharap agar ke depan DKPP tetap berani memberi sanksi setimpal setiap ada pelanggaran. Tidak perlu diperlunak seperti kesan selama ini.

“Dengan demikian sanksi yang diberikan ini akan menimbulkan efek jera. Tidak gampang berulang dan berulang lagi. Atau terjadi dalam bentuk pelanggaran lainnya yang kalau diakumulasikan sudah terlalu berat,” tutup Irman dengan senyuman khasnya.

(AL)

Pos terkait