[HOAX] Dugaan Pungli oleh Oknum Kepala Dinas Kabupaten Agam: Pemkab Agam Beri Klarifikasi

[HOAX] Dugaan Pungli oleh Oknum Kepala Dinas Kabupaten Agam: Pemkab Agam Beri Klarifikasi (Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti)

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menanggapi kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Edi Busti menyampaikan klarifikasi dan sanggahan terhadap tuduhan tersebut melalui pesan WhatsApp yang dibagikan melalui WAG kominfo Agam pada Rabu, 10 Juli 2024.

“Kami pastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” tegas Edi.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Edi Busti menekankan bahwa seluruh Kepala Dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Agam selalu menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh OPD kami diawasi secara ketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Edi.

Edi Busti juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara resmi dan sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penyebaran informasi yang tidak benar dan tidak mendasar dapat merugikan banyak pihak sehingga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” terangnya.

Sekda mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik yang tidak sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Pemkab Agam selalu berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami juga meminta agar pihak yang membuat berita mengonfirmasi informasi tersebut terlebih dahulu agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar dan liar,” tutupnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait