TOPSUMBAR – Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2025-2045 telah dirancang untuk menjadi panduan utama pembangunan daerah dalam dua dekade ke depan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat memastikan RPJP memiliki sifat yang mengikat, mirip dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dahulu.
HM Nurnas, anggota DPRD Sumbar, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Ada 5 visi, 8 misi, 17 kebijakan, dan 45 indikator utama yang menjadi patokan. Dari 45 indikator tersebut, 36 bersumber dari pusat dan 9 merupakan kearifan lokal,” ujarnya dikutip dari laman fokussumatera.com pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Nurnas menekankan bahwa kesembilan indikator lokal ini sangat penting untuk menunjang target utama RPJP.
Namun, ia mengakui bahwa mencapai visi Sumbar untuk Indonesia Emas 2045 akan sulit dengan hanya mengandalkan indikator lokal.
“Dua indikator utama yang perlu diperhatikan adalah peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penurunan angka kemiskinan. Namun, kondisi kompleks dan tantangan seperti masalah tanah dan perizinan yang berbelit sering kali menghambat investasi dari pihak ketiga,” jelas Nurnas.
Ia juga menambahkan bahwa minimnya dana dari pemerintah pusat membuat target PDRB semakin sulit tercapai.
Semua indikator dalam RPJP telah disepakati oleh provinsi, kota, dan kabupaten.
“Jika salah satu indikator tidak dipatuhi, maka RPJP yang ditetapkan oleh pemerintah pusat akan gagal,” tegas Nurnas.
Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antara provinsi, kota, dan kabupaten sangat diperlukan.
“Tidak boleh ada ego sektoral. Selain itu, inovasi dan perubahan mindset di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pemimpin daerah juga sangat penting,” lanjutnya.
Nurnas, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJP 2025-2045, menjelaskan bahwa RPJP ini bertujuan untuk membawa Sumbar menuju Indonesia Emas 2045.
“Semua elemen di seluruh Indonesia harus memiliki visi yang sama, yaitu Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Namun, Nurnas mengakui bahwa Sumbar sering kali kesulitan memenuhi indikator pusat dan kearifan lokal.
“Banyak dana dari pusat yang terjebak dalam birokrasi, sehingga implementasinya tidak maksimal,” katanya.
Prinsip RPJP 25 tahun ke depan menekankan bahwa kepala daerah di Sumbar harus bekerja sama.
“Provinsi, kota, dan kabupaten harus ibarat satu tubuh yang melangkah bersama menuju Indonesia Emas,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa RPJP ini harus diselesaikan sebelum Pilkada digelar.
“Jika tidak, Pilkada tidak akan bisa dilaksanakan, dan Sumbar akan menjadi satu-satunya daerah yang keluar dari bingkai Pilkada serentak,” ujarnya.
(HT)