TOPSUMBAR – Momentum Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 64 tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar berupa uang pengganti pada perkara perbaikan pembangunan tebing sungai Batang Bangko pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel tahun 2016.
“Uang Rp 1,1 miliar ini telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” kata Kajari Solok Selatan, F. Akbar Ali didampingi kasi Pidsus Irvan Prayoga pada Senin, 22 Juli 2024.
“Ini sebuah kerja keras dan prestasi bidang pidana khusus yang berupaya mendapatkan uang pengganti dari terpidana sehingga bisa dijadikan PNBP, dimana sebelumnya terpidana ini enggan membayar,” imbuhnya.
Akbar Ali mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang sudah lama seperti dugaan korupsi camin toran, sentra kopi dan ambayan, dan pihaknya juga tidak lengah dengan hal hal yang sedang terjadi di Solok Selatan saat ini.
“Jangan sampai karena mengurusin masa lalu masa yang sekarang terabaikan”, katanya.
Akbar Ali mengungkapkan perkara dugaan korupsi proyek SPAM dengan dan sebesar Rp 7,1 miliar sedang dalam proses penghitungan kerugian negara oleh auditor.
“Perkara SPAM saat tengah dalam tahap perhitungan oleh auditor dari Kejati Sumbar, Alhamdulillah mereka sudah turun di lapangan. Insyaallah, tidak lama lagi LHP-nya akan keluar dan penetapan tersangka,” ucapnya.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.