TOPSUMBAR – Calon anggota DPD-RI, Iman Gusman raih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) di kota Padang Panjang.
Hal tersebut terungkap dari data rekapitulasi hasil perolehan suara calon anggota DPD-RI pada PSU yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang Panjang pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kota Padang Panjang, Rabu (17/7/2024).
Pada rapat pleno juga terungkap jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU Pileg DPD-RI di kota Padang Panjang sebanyak 43.482. Namun yang menggunakan hak pilih hanya 15.053.
Rapat pleno ini dibuka Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri yang dihadiri beberapa instansi terkait, seperti Bawaslu dan PPK se-Kota Padang Panjang.
Puliandri mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan support dan kerja sama sehingga pelaksanaan PSU pada 13 Juli tersebut bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
“Tanpa kampanye, tahapan PSU telah kita laksanakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah mendukung pelaksanaannya. Rapat pleno ini bersifat terbuka yang boleh dihadiri penyelenggara pemilu, saksi, masyarakat dan media,” harapnya.
“Hasil rekapitulasi ini akan dikirim ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Berikut selengkapnya raihan suara calon anggota DPD-RI Dapil Sumbar pada PSU yang digelar di kota Padang Panjang pada 13 Juli lalu yang juga digelar serentak se-Sumatera Barat.
Susunan berdasarkan nomor urut calon :
1 Abdul Aziz 574 suara
2. Cerint Iralloza Tasya (1.260 suara)
3. Desrio Putra (147 suara)
4. Dirri Uzhzhulam (200 suara)
5. Emma Yohanna (553 suara)
6. Hendra Irwan Rahim (249 suara)
7. Irman Gusman (3.783 suara) 8. Jelita Donal (2.880, suara)
9. Jhoni Afrizal Dt Hitam (77 suara)
10. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (326 suara)
11. Mevrizal (154 suara)
12. Muslim M Yatim (3.217 suara)
13. Nurkhalis (329 suara)
14. Yonder WF Alvarent (87 suara)
15. Yong Hendri Dt Paduko Reno (44 suara)
16. Yuri Hadiah (813 suara)
Sebagaimana diketahui, PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar harus dilakukan ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6/2024).
Poin penting dalam putusan MK tersebut adalah memerintahkan KPU untuk memasukkan nama Irman Gusman sebagai calon anggota DPD-RI Dapil Sumbar.
Selain itu, masuknya Irman Gusman sebagai calon anggota DPD-RI pada PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar ikut merubah nomor urut.
Dalam hal nomor urut adalah berdasarkan abjad. Sehingga nomor urut 1 sampai nomor 6 tidak berubah, yang berubah itu nomor urut 7 sampai nomor urut 16.
(AL)