TOPSUMBAR – Satu hari jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) di kota Padang Panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Padang Panjang hari ini Jumat (12/7/2024) distribusikan logistik surat suara dan seluruh kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Total 44.445 surat suara kita distribusikan hari ini ke kecamatan dan nantinya hari ini juga diteruskan ke Kelurahan dan ke TPS.
Hal itu disampaikan Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri seusai pelepasan logistik surat suara dan seluruh kebutuhan TPS di kantor KPU setempat, Jumat (12/7/2024).
Puliandri yang turut didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi, mengatakan penyaluran logistik surat suara tidak terlepas dari bantuan seluruh stakeholder terkait.
“Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait yang telah membantu dalam penyiapan pendistribusian logistik PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar dari KPU kota ke kecamatan, ke Kelurahan, dan hingga ke TPS,'” ujarnya.
Disebutkannya, logistik yang didistribusikan berupa 196 paket logistik itu berisi surat suara, kotak suara, segel, tinta, pena, spidol, dan bilik suara.
“Ke 196 paket logistik itu kita distribusikan untuk 196 TPS yang ada di kota Padang Panjang,” tuturnya.
Puliandri juga menyampaikan, dengan telah didistribusikannya logistik surat suara dan seluruh kebutuhan TPS per hari ini H-1, kita berharap masyarakat kota Padang Panjang untuk datang ramai-ramai ke TPS pada 13 Juli 2024 besok untuk menyalurkan hak pilihnya dalam PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar.
“Pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 13:00 WIB dan kita juga berharap agar masyarakat kota Padang Panjang untuk memberitahukan keluarga, sanak famili, dan orang-orang terdekat yang telah memiliki hak pilih dan telah menerima pemberitahuan pencoblosan untuk datang beramai-ramai ke TPS menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon anggota DPD-RI Dapil Sumbar,” tutupnya.
Sebelumnya, Puliandri pada Senin (8/7/2024) mengatakan, menghadapi pelaksanaan PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar khususnya di kota Padang Panjang, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan,
“Kita telah siapkan 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan oleh 7 (tujuh) orang KPPS. Jumlah TPS ini sama dengan jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar harus dilakukan ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6/2024).
Poin penting dalam putusan MK tersebut adalah memerintahkan KPU untuk memasukkan nama Irman Gusman sebagai calon anggota DPD-RI Dapil Sumbar.
Selain itu, masuknya Irman Gusman sebagai calon anggota DPD-RI pada PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar ikut merubah nomor urut.
Dalam hal nomor urut adalah berdasarkan abjad. Sehingga nomor urut 1 sampai nomor 6 tidak berubah, yang berubah itu nomor urut 7 sampai nomor urut 16.
(AL)