TOPSUMBAR – Satlantas Polresta Padang akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2024, yang berlangsung selama 14 hari mulai dari Senin, 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menyatakan pada Jumat, 12 Juli 2024 bahwa operasi kali ini akan fokus pada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Kompol Alfin menjelaskan bahwa ada sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Singgalang 2024.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan.
Lalu, kendaraan yang over dimension dan over loading, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang menggunakan sirine atau strobo tanpa izin.
“Tujuan Operasi Patuh Singgalang 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” ujar Kompol Alfin.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melanggar peraturan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.