Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Struktur Perangkat Daerah

Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Struktur Perangkat Daerah

TOPSUMBAR – Fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan akhir mereka mengenai dua rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2024 di gedung DPRD setempat.

Dua ranperda yang dibahas adalah ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan pengelolaan museum, serta ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, menjelaskan bahwa penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan penting sebelum pengesahannya menjadi peraturan daerah (perda).

Bacaan Lainnya

“Kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan untuk disahkan dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD,” ucap Irsyad.

Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengatur perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan provinsi.

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan perangkat daerah yang sesuai dengan fungsinya dan ukurannya.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 mengenai Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” jelasnya.

Perubahan struktur ini mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain beban kerja, kompleksitas tugas, ketersediaan sumber daya, serta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sementara itu, ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan pengelolaan museum juga telah siap untuk disahkan.

“Sebelumnya memang ada permintaan untuk menunda pengesahan perda ini. Namun, setelah melakukan beberapa pertemuan dan mengakomodir masukan serta saran dari para stakeholder, ranperda ini sudah siap ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya, dan pengelolaan museum merupakan inisiatif DPRD yang diajukan oleh Komisi V.

Ketua pembahasan ranperda tersebut, Hidayat, berharap ranperda ini dapat menjaga nilai-nilai adat dan budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda.

“Sekarang ini, banyak nilai adat dan budaya yang semakin tergerus, terutama dalam sikap dan norma sehari-hari masyarakat,” ucap Hidayat.

Oleh karena itu, ranperda ini diusulkan sebagai prakarsa DPRD dan diharapkan menjadi solusi untuk menjaga kekayaan budaya daerah.

(HT)

Pos terkait