DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2025 oleh Pj Wali Kota Padang

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun 2025 oleh Pj Wali Kota Padang

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna terkait menyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Padang.

Rapat ini digelar pada Jumat, 12 Juli 2024 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Padang, Bypass Sungai Sapih, Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani memimpin rapat paripurna didampingi oleh Wakil Ketua, Amril Amin dan Ilham Maulana.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Padang dihadiri langsung oleh Pj Wako Padang, Andree Algamar didampingi oleh Asisten serta Kepala OPD Pemko Padang.

Turut hadir unsur Forkopimda, Dirut RSUD, PDAM Kota Padang, PSM, Baznas Kota Padang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Pj Wako Padang, Andree Algamar menyatakan bahwa APBD Kota Padang tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Selain itu, juga merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026.

“Memperhatikan arah pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kota Padang tahun 2025, Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 sebesar 5,97%. Sedangkan angka pengangguran terbuka menjadi 9,6% dari angkatan kerja. Pada tingkat kemiskinan menjadi dibawah angka 3,35%, indeks pembangunan manusia menjadi 84,75 serta gini ratio mencapai 0,279,” ujar Andree Algamar.

Andree Algamar juga menyampaikan bahwa KUA PPAS 2025 memiliki kesamaan dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024, Penetapan KUA dan PPAS Tahun 2025 memiliki proses yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, KUA PPAS pada tahun 2025 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Pada tahun 2025, Andree menargetkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,623 Triliun dibanding pada tahun 2024 sebesar Rp 2,530 Triliun.

“Pendapat untuk tahun 2025 ini kita targetkan sebesar Rp 2,623 Triliun dibanding tahun 2024 sebesar Rp 2,530 Triliun. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 93,3 Miliar atau sebesar 3,69%. Rencana pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 914,7 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,704 Triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3,7 Miliar,” ungkapnya.

Kemudian untuk anggaran belanja di tahun 2025, Pemko Padang menetapkan sebesar Rp 2,643 Triliun.

“Anggaran belanja di tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,643 Triliun, yang kemudian akan dialokasikan untuk belanja Operasi sebesar Rp 2,379 Triliun atau 90,02%. Sedangkan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 11,8 Miliar atau 0,45% dari total belanja,” tambahnya.

Selain itu, Andree menyatakan bahwasanya untuk Kebijakan Pembiayaan Daerah pada tahun 2025 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain.

Maka berdasarkan itu, ia memperkirakan bahwasanya jumlah penerimaan pembiayaan keseluruhan untuk tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 45, 7 Miliar.

Penerimaan ini hanya bersumber dari perkiraan penerimaan sisa lebih anggaran pada tahun sebelumnya yakni, tahun 2024.

“Pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 25,7 Miliar dengan rincian Penyertaan Modal sebesar Rp 15 Miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp 10,7 Miliar. Maka di tahun 2025, terdapat surplus anggaran pembiayaan sebesar Rp 20 Miliar yang akan kita gunakan untuk menutupi defisit belanja tahun anggaran 2025. Sehingga dapat dikatakan bahwa PPAS di tahun 2025 nanti dalam posisi berimbang,” tutupnya.

(ADV)

Pos terkait