TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna dengan agenda Hantaran Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa, 30 Juli 2024 dan diawali dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, memaparkan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2024 yang telah disepakati dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.
Beny menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2024 ini akan menjadi dasar anggaran untuk kegiatan di semester kedua tahun 2024.
“Ini adalah bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, di mana proses awal dari penyusunan perubahan APBD adalah sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Perubahan KUA dan PPAS,” ujarnya.
Dalam paparannya, Erman Safar menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 756,77 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp 17,12 miliar sehingga menjadi Rp 773,88 miliar setelah perubahan. Peningkatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian berdasarkan perhitungan dari Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat.
“Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 806,76 miliar dan bertambah Rp 172,89 juta sehingga total menjadi Rp 806,94 miliar setelah perubahan. Penyesuaian ini dilakukan terkait besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, target capaian RPJMD, serta perubahan harga satuan,” ujarnya.
Erman Safar juga menambahkan bahwa pembiayaan daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 50 miliar dan berkurang menjadi Rp 33,05 miliar setelah perubahan.
“Penyesuaian besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) ini sesuai dengan hasil audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat. Struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat dipastikan berada dalam kondisi seimbang,” tambahnya.
Pembahasan tahap I mengenai Raperda Perubahan APBD 2024 ini akan dilakukan secara maraton dalam satu hari, diikuti dengan pemandangan umum fraksi yang akan disampaikan pada hari yang sama.
Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pemandangan Umum terhadap R-APBD Perubahan 2024
Sebanyak 6 fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengungkapkan bahwa secara garis besar, fraksi-fraksi tersebut menyetujui R-APBD Perubahan 2024 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ada sejumlah masukan dan pertanyaan yang diberikan oleh setiap fraksi. Pertanyaan dan masukan tersebut akan ditanggapi oleh pemerintah kota dalam paripurna selanjutnya yang dijadwalkan malam nanti,” ujar Beny.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Yazid, menekankan perlunya penajaman program prioritas dan penyesuaian yang responsif terhadap dinamika terkini dalam APBD Perubahan 2024.
Fraksi ini berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan semua kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syaiful Efendi dari Fraksi PKS mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan target pendapatan dari sektor retribusi.
Selain itu, PKS mempertanyakan lambatnya realisasi belanja daerah dan sejauh mana Visi Wali kota “Menciptakan Bukittinggi Hebat” tercermin dalam APBD Perubahan 2024.
Sementara itu, Fraksi Demokrat, diwakili Ali Zarman, meminta penjelasan tentang kenaikan pendapatan daerah dan serapan belanja pada triwulan ketiga tahun 2024. Dalam hal ini, Demokrat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Irman dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan menyatakan bahwa penyusunan APBD, baik awal maupun perubahan, adalah rutinitas yang harus dijalankan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Zulhamdi Nova Candra, mewakili Fraksi Nasdem PKB, menyuarakan kekhawatiran terhadap realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah yang rendah pada semester I 2024.
Fraksi ini meminta OPD untuk menyisir kembali belanja daerah agar APBD Perubahan bisa lebih optimal.
Terakhir, Syafril dari Fraksi Golkar mempertanyakan penambahan pendapatan dan belanja daerah, serta sektor-sektor yang menyebabkan peningkatan tersebut.
Dalam hal ini, Fraksi Golkar juga menyoroti masalah koperasi Saayun Salangkah, yang dianggap tidak bertanggung jawab dan meminta tindakan tegas dari pemerintah.
Pemandangan umum dari keenam fraksi ini diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan R-APBD Perubahan 2024.
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Terkait R-APBD Perubahan 2024
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan 2024.
Dalam jawabannya, Erman Safar menegaskan komitmen Pemko Bukittinggi untuk bersinergi dengan DPRD guna mencapai tujuan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Erman Safar menyatakan sepakat untuk terus mewujudkan sinergi antara Pemko dan DPRD.
“Kami sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mencapai RPJMD demi kesejahteraan masyarakat Bukittinggi,” ujarnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKS mengenai pendapatan dari sektor pariwisata, Erman Safar menjelaskan bahwa dengan dibukanya akses jalan Lembah Anai dan kondisi alam yang kondusif, Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk mencapai target pendapatan asli daerah yang telah ditetapkan.
“Penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 sedang berjalan, dan pencapaian RPJMD dapat diukur hingga akhir tahun 2023,” ungkapnya.
Erman Safar juga memaparkan capaian indikator makro yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bukittinggi tahun 2023 sebesar 4,79%, melampaui target RPJMD yang hanya 4,29%.
Tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,99%, jauh di bawah target 6,96%, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 81,88, lebih tinggi dari target 81,57.
Kemudian Tingkat kemiskinan turun menjadi 4,11%, lebih rendah dari target 4,36%, dan gini rasio berada pada angka 0,255, melebihi target 0,263.
Menanggapi Fraksi Demokrat, ia menjelaskan bahwa Pemko Bukittinggi akan terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.
“Penambahan pendapatan daerah juga bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 11 Miliar,” jelasnya.
Mengenai bangunan Pasar Atas, Erman Safar menyampaikan bahwa penerimaan dari bangunan tersebut sudah dianggarkan dalam APBD awal tahun 2024 dengan target pendapatan sekitar Rp 7 miliar.
Untuk Fraksi Amanat Nasional Pembangunan, Wali Kota berharap ada penyempurnaan dalam pembahasan R-APBD Perubahan 2024.
“Kami berharap ada penyempurnaan dalam pembahasan bersama,” ujarnya.
Terkait pandangan Fraksi Nasdem-PKB, Erman Safar menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi akan berupaya maksimal mencapai target pendapatan asli daerah.
“Pemko melalui TAPD telah melakukan penyisiran terhadap belanja yang direncanakan serta meminta SKPD untuk melakukan evaluasi dan verifikasi, guna meminimalkan SILPA pada akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Terakhir, menjawab Fraksi Golkar, Erman Safar menjelaskan bahwa asumsi pembiayaan daerah dalam APBD awal tahun 2024 sebesar Rp 50 miliar, bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya, telah disesuaikan menjadi Rp 33,057 miliar setelah audit oleh BPK.
“Mengenai Koperasi Saayun Salangkah, saat ini sedang dilakukan proses penggantian kepengurusan, sehingga harus menunggu penyelesaian pembukuan dan laporan dari pengurus lama,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
“Jawaban ini menjadi dasar bagi setiap anggota DPRD untuk membahas lebih lanjut R-APBD Perubahan 2024 bersama Pemko Bukittinggi,” jelasnya.
Sementara itu, R-APBD Perubahan 2024 akan dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
(ADV)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel