DPRD bersama Wali Kota Bukittinggi Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

DPRD bersama Wali Kota Bukittinggi Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

TOPSUMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna untuk Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada Jumat, 5 Juli 2024.

Rapat ini terbuka untuk umum dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, serta dihadiri oleh Wali kota Bukittinggi Erman Safar.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Wakil Wali kota Bukittinggi Marfendi, Wakil Ketua DPRD beserta anggota, Kejari Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Kapolresta Bukittinggi, serta OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Beny Yusrial menyampaikan bahwa semua tahapan terkait penyusunan Ranperda telah terlaksana dengan baik.

“Mengawali laporan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua anggota Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bukittinggi tentang RPJPD Tahun 2025-2045, yang penuh tanggungjawab telah dapat menyelesaikan pembahasan Raperda sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Beny.

Rapat Paripurna tersebut juga menyoroti pentingnya RPJPD sebagai dokumen perencanaan 20 tahun ke depan yang berfungsi sebagai rencana induk pembangunan.

Dengan berakhirnya periode RPJP 2005-2025, daerah perlu mempersiapkan RPJPD 2025-2045 yang mengacu pada visi dan misi pembangunan nasional serta provinsi.

RPJPD Kota Bukittinggi 2025-2045 disusun dengan berbagai pendekatan perencanaan pembangunan dan akan dibahas secara mendalam bab per bab.

Dasar hukum penyusunan Raperda ini mencakup berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah yang relevan.
Setelah disampaikan pada 28 Mei 2024, DPRD Kota Bukittinggi membentuk Pansus untuk membahas Raperda ini dan melakukan pembahasan bersama perangkat daerah hingga finalisasi pada 3 Juli 2024.

Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi memberikan pandangan akhir mereka, dengan umumnya mendukung dan mengapresiasi penyusunan RPJPD ini.

Mereka menekankan pentingnya arah kebijakan yang jelas dan sasaran pokok untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang Bukittinggi.

Fraksi Demokrat, misalnya, menekankan bahwa RPJPD akan menjadi pedoman kerja bagi kepala daerah terpilih dan perangkatnya dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Nasdem-PKB menekankan pentingnya membentuk sumber daya manusia yang adaptif terhadap perubahan teknologi digital tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya.

Fraksi PKS menyoroti tantangan di masa depan seperti perubahan iklim global, masalah ekonomi, dan isu sosial yang perlu mendapat perhatian serius.

Sedangkan Fraksi Golkar berharap agar RPJPD ini dijadikan pedoman dalam pencapaian kinerja oleh siapapun yang memimpin Bukittinggi di masa mendatang.

Rapat ini menandai langkah penting dalam persiapan pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi menuju Indonesia Emas 2045.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait