Dapat Dukungan dari PAN dan PKB, Hamsuardi-Kusnadi Siap Maju di Pilkada Pasbar

Dapat Dukungan dari PAN dan PKB, Hamsuardi-Kusnadi Siap Maju di Pilkada Pasbar

TOPSUMBAR – H. Hamsuardi dan H. Kusnadi mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuju Pilkada Pasaman Barat (Pasbar) pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Dukungan itu didapat melalui Surat Keputusan (SK) PAN dan PKB yang diterima pasangan H. Hamsuardi sebagai Calon Bupati dan H. Kusnadi sebagai Calon Wakil Bupati, Rabu (24/7/2024) di Jakarta.

“SK rekomendasi yang pertama kami terima PKB dan yang kedua PAN, dengan total kursi di DPRD Pasaman Barat sebanyak 9 kursi. Sekarang, kota masih menunggu SK rekomendasi dari partai lain, untuk partainya belum bisa disampaikan,” kata H. Kusnadi, melalui telepon genggamnya, Kamis (25/7/2024).

Bacaan Lainnya

Sekarang kata Kusnadi, proses sudah dilewati, sehingga pasangan H. Hamsuardi dan H. Kusnadi resmi mendapat SK dukungan dari PAN dan PKB untuk bertarung di Pilkada Pasaman Barat tahun 2024.

“Yang diterima ini SK Final. Landasan nya yaitu tadi, pertimbangan awalnya adalah hasil survei. Karena setiap partai yang tidak mengusung kader, tidak mungkin mau ikut yang kalah, pasti ikut yang menang dilihat dari hasil survei yang tinggi tadi,” terangnya.

Jika dilihat dari syarat dukungan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Politik atau gabungan Parpol, yakni wajib memenuhi syarat 20 persen dari jumlah Kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah pemilu terakhir, yang jika dikonversi berarti 8 kursi DPRD Pasbar.

Sementara untuk ke dua partai tersebut, masing-masing untuk PAN sebanyak 5 kursi dan PKB sebanyak 4 kursi. Artinya, pasangan H. Hamsuardi dan H. Kusnadi sudah cukup untuk mendaftar. Tapi, kita tetap menunggu SK Partai lainnya.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini juga, ada mendapatkan dukungan dari partai lainnya untuk mendukung kita maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat,” tandasnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait