Cegah Maladministrasi, Pemkab Agam Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik melalui SP4N LAPOR!

Cegah Maladministrasi, Pemkab Agam Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik melalui SP4N LAPOR!

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kolaborasi dan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat terkait layanan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR!.

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 18 pemerintah kabupaten/kota lainnya, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Governansi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.

Acara FGD tersebut diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat di Ibis Hotel Padang pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini, Pemkab Agam bersama pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten lainnya berkomitmen untuk mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, dalam sambutannya mengakui bahwa pengelolaan SP4N LAPOR! masih menghadapi banyak tantangan.

Ia menekankan pentingnya mengatasi tantangan tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik,” ujar Yefri Heriani.

Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama dalam acara tersebut antara lain adalah penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan SP4N LAPOR!, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan proses pengaduan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan cara penggunaan SP4N LAPOR!.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Komitmen Bersama untuk optimalisasi peningkatan pengelolaan Pelayanan Publik melalui SP4N LAPOR! antara Ombudsman dan Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait