BK DPRD Sumbar Sambut Kunjungan BK DPRD Sulawesi Tenggara untuk Diskusi Tugas dan Kewenangan

BK DPRD Sumbar Sambut Kunjungan BK DPRD Sulawesi Tenggara untuk Diskusi Tugas dan Kewenangan

TOPSUMBAR – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyambut kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 18 Juli 2024, di ruang BK DPRD Sumbar.

Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai tugas dan kewenangan BK agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Kunjungan kerja kami ke DPRD Sumatera Barat adalah untuk sharing terkait tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki BK, sehingga ke depan BK lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” ujar Sinapoy.

Bacaan Lainnya

Sinapoy juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh BK DPRD Sumbar untuk berbagi ilmu dan pengalaman.

Ia berharap pertemuan ini dapat menambah wawasan terkait tugas dan fungsi BK yang dapat diterapkan di Sulawesi Tenggara.

“Kami sangat berterima kasih kepada BK DPRD Sumbar. Semoga apa yang kami pelajari di sini bisa bermanfaat dan diterapkan di DPRD Sulawesi Tenggara,” harap Sinapoy.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur, menyampaikan bahwa selama periode anggota DPRD Sumbar 2019-2024, BK DPRD Sumbar menerapkan pendekatan yang lebih lunak mengingat regulasi masih dalam tahap pembahasan.

“Ditargetkan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tata beracara DPRD yang sedang dibahas saat ini akan ditetapkan pada akhir Agustus 2024. Setelah ditetapkan, regulasi tata beracara DPRD akan diterapkan pada periode anggota DPRD 2024-2029,” kata Muzli.

Muzli M. Nur juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dan menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan kebanggaan bagi DPRD Sumbar.

“Kami merasa sangat terhormat atas kunjungan ini, dan berharap bahwa pertemuan ini akan mempererat hubungan serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Muzli.

(HT)

Pos terkait