Begini Kesiapan KPU Padang Panjang Jelang PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar, Puliandri : Kita Siap Gelar

TOPSUMBAR – Pada tanggal 13 Juli 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan KPU kabupaten kota se-Sumbar akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar.

Sebagaimana diketahui, PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (10/6/2024).

Poin penting dalam putusan MK tersebut adalah memerintahkan KPU untuk memasukkan nama Irman Gusman sebagai calon anggota DPD-RI Dapil Sumbar.

Selain itu, masuknya Irman Gusman sebagai calon anggota DPD-RI pada PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar ikut merubah nomor urut.

Dalam hal nomor urut adalah berdasarkan abjad. Sehingga nomor urut 1 sampai nomor 6 tidak berubah, yang berubah itu nomor urut 7 sampai nomor urut 16.

Lalu, bagaimana persiapan dan kesiapan KPU kota Padang Panjang dalam pelaksanaan PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar tersebut.

Berikut wawancara Topsunbar.co.id via seluler dengan Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri, Senin (8/7/1024) malam ini.

Puliandri mengatakan, menghadapi pelaksanaan PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar khususnya di kota Padang Panjang, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan,

“Kita telah siapkan 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan oleh 7 (tujuh) orang KPPS. Jumlah TPS ini sama dengan jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” kata dia.

“7 orang KPPS kita ini sudah kita latih dan juga sudah kita berikan Bimtek persiapan PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar,” sambungnya sembari merincikan jumlah PPK 5 per kecamatan, PPS  3 per kelurahan, dan KPPS 7 per TPS. Sama halnya dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.

Kemudian ia menuturkan terkait kesiapan badan adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Setempat (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana juga sudah dilakukan pelantikan dan pelatihan Bimtek, serta sudah bergerak maju dalam tahapan.

“PPS dan PPK untuk PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar ini juga merupakan PPS dan PPK untuk Pilkada Padang Panjang tahun 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, terkait tahapan dalam PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar ini dilakukan sebagaimana tahapan pada pemilu Pileg 14 Februari 2024 lalu.

“Bedanya adalah pada PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar ini tidak ada tahapan kampanye calon,” imbuhnya.

Selanjutnya, terkait pemilih, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT saat Piemilu 14 Februari lalu.

“Begitupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang kita gunakan juga DPTb pemilu 14 Februari lalu. DPK nya juga demikian.

“Yang membedakannya DPT dan DPTb adalah ada yang mengurus pindah pemilih sampai kemaren tanggal 6 Juli dengan alasan mungkin pekerjaan dan lain-lainnya,”

Kemudian DPK memang tidak ada penambahan. DPK itu adalah DPK tanggal 14 Februari lalu.

Seterusnya dalam hal kesiapan logistik kertas suara, Puliandri menyebutkan logistik kertas suara per hari ini pihaknya sedang melakukan sortir lipat.

“Logistik sudah berdatangan di kantor KPU kota Padang Panjang untuk nantinya didistribusikan ke 196 TPS. Dan dengan tahapan yang sudah kita lalui, serta sosialisasi yang telah kita lakukan tentu kita merasa siap untuk melaksanakan PSU Pileg DPD-RI Dapil Sumbar di kota Padang Panjang pada 13 Juli 2024 ini,” sebutnya.

Terakhir ia menghimbau dan berharap kepada seluruh warga kota Padang Panjang yang sudah berumur 17 tahun atau telah memiliki KTP elektronik, dan ataupun yang sudah memiliki hak pilihnya menggunakan hak pilihnya pada tanggal 13 Juli 2024 untuk memilih calon anggota DPD-RI perwakilan Sumbar.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga kota Padang Panjang untuk datang ke TPSnya masing-masing setelah menerima cek pemberitahuan dari KPPS,” tutupnya.

(AL)

Pos terkait