Batam Tuan Rumah 28th World Congress for Medical Law, Pemko Batam Siap Sukseskan Acara

Batam Tuan Rumah 28th World Congress for Medical Law, Pemko Batam Siap Sukseskan Acara

TOPSUMBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyambut audiensi dari Dr. Jevon Agustinus dan tim di Kantor Wali Kota Batam pada Kamis, 18 Juli 2024.

Pertemuan ini membahas persiapan pelaksanaan 28th World Congress for Medical Law (WCML) yang akan digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada 20-23 Juli 2024.

“Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung keberhasilan acara ini sebagai platform penting dalam mengembangkan hukum kesehatan di tingkat internasional,” ujar Jefridin.

Bacaan Lainnya

Kongres yang diselenggarakan oleh World Association for Medical Law (WAML) dan Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia ini akan menghadirkan 190 paper yang membahas berbagai aspek hukum kesehatan, termasuk Hukum Kesehatan Masyarakat, Hukum Pidana Kesehatan, Hukum Perdata Kesehatan, Hukum Administrasi Kesehatan, Hukum Pelayanan Kesehatan, Hukum Rumah Sakit, Hak Asasi Manusia dan Kesehatan, serta Kelalaian Medis.

Acara akan dibuka oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada tanggal 21 Juli 2024 mendatang pukul 08.30 – 09.30 WIB di Balairung Hotel Harmoni One Batam.

Sebagai bagian dari persiapan, sejumlah hal teknis telah dibahas, termasuk acara “Batam’s Welcome Night” yang akan digelar pada 20 Juli malam di Restoran Ww Harbour Bay, dengan Muhammad Rudi sebagai tuan rumah.

Untuk mempromosikan kongres ini, Pemko Batam akan memasang 50 spanduk di seluruh kota, dengan sebagian biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Selain itu, dua kendaraan operasional akan disediakan untuk menjemput tamu internasional pada 19 dan 20 Juli 2024.

Dalam upaya mendukung promosi destinasi wisata Kota Batam, MC yang mampu mengantarkan pesan dengan baik akan dilibatkan.

Direktur Rumah Sakit, Puskesmas, dan staf bidang hukum di Kota Batam juga diharapkan berpartisipasi aktif sebagai peserta dalam kongres ini.

“Kita harapkan semua persiapan ini dapat terealisasi dengan baik,” pungkas Jefridin.

(RK)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait