Bapenda Agam Sosialisasikan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2024

Bapenda Agam Sosialisasikan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2024

TOPSUMBAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam melakukan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2024.

Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024 di seluruh Nagari di Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, dipimpin oleh Kepala Bapenda Agam, Endrimelson.

SPPT PBB-P2 merupakan surat yang memberitahukan jumlah PBB yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak atas objek Bumi dan/atau Bangunan yang mereka miliki, kuasai, atau manfaatkan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari, Perangkat Nagari, Wali Jorong, dan Kader.

“Penyampaian langsung ke Nagari ini bertujuan untuk meminta dukungan dan fasilitasi dari pemerintah nagari dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2,” ungkap Endrimelson.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Bapenda dan Pemerintah Nagari terkait pelaksanaan PBB-P2, prosedur pemungutan, administrasi, serta mekanisme pembayaran melalui Bank Nagari.

Dilansir dari rilis yang dikeluarkan oleh kominfo Agam pada Minggu, 7 Juli 2024 mengungkapkan bahwa total jumlah SPPT PBB-P2 untuk tahun 2024 di Kecamatan IV Nagari mencapai 9.368 lembar dengan nilai Rp. 244.107.496, sedangkan di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak 8.493 lembar dengan nilai Rp. 393.760.558.

Sedangkan total keseluruhan SPPT di Kabupaten Agam mencapai 315.018 lembar dengan nilai ketetapan sekitar Rp. 10.310.000.000.

Batas waktu pembayaran PBB-P2 tahun 2024 jatuh pada tanggal 30 September 2024 mendatang.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui Bank Nagari. Bagi yang terlambat membayar, akan dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait