35.949 gram Sabu Dimusnahkan oleh Polres Barelang, Wali Kota Batam Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

35.949 gram Sabu Dimusnahkan oleh Polres Barelang, Wali Kota Batam Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

TOPSUMBAR – Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi, menyerukan ajakan untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, pada Selasa 2 Juli 2024 terungkap bahwa sebanyak 35.949,71 gram sabu telah berhasil diungkap dan dimusnahkan.

Rudi menekankan perlunya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menanggulangi permasalahan narkoba khususnya di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua komponen masyarakat harus bergandengan tangan untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi upaya Polresta Barelang dalam membongkar kasus-kasus narkotika di Kota Batam.

Diketahui, Batam adalah sebuah kota yang rentan terhadap penyelundupan narkoba karena posisinya yang strategis sebagai daerah perbatasan.

Menyadari bahwa narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, Rudi mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam melindungi mereka.

“Indonesia menuju masa depan emas pada 2045, dan untuk itu, kita harus menjaga agar generasi penerus bangsa ini terbebas dari ancaman narkoba,” katanya.

Pada acara yang sama, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang turut serta dalam proses pemusnahan sabu menggunakan alat incinerator (red: pembakaran sampah bahan organik).

Sementara itu, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto juga memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polresta Barelang atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika baru-baru ini.

“Dengan pengungkapan ini, kami yakin telah menyelamatkan lebih dari 357 ribu jiwa dari dampak negatif narkotika,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap aktivitas atau transaksi narkotika yang mencurigakan.

“Jangan ragu untuk melapor, kami siap bertindak dengan tegas,” seru Nugroho.

(RK)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait