TOPSUMBAR – Setelah dua kali diskors, Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman bersama Pemerintah Kabupaten kembali digelar pada Rabu, 12 Juni 2024.
Rapat ini mengagendakan Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah, yang didampingi oleh Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto di Ruang Sidang DPRD Padang Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rahmang, didampingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur, dan Kepala Perangkat Daerah, membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Mengawali sambutannya, Rahmang menyoroti keberhasilan memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya,” ujarnya.
Rahmang menjelaskan bahwa Opini WTP merupakan bukti akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, ia menekankan bahwa ke depan, kualitas anggaran harus berfokus pada perencanaan yang matang agar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Rahmang memaparkan rincian Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1,42 Triliun, dengan Belanja dan Transfer sebesar Rp 1,50 Triliun.
“Terkait jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto, semuanya sudah dituangkan dalam draf Ranperda yang akan dibahas oleh anggota dewan dalam sidang berikutnya,” ujar Rahmang, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.