Update Perkembangan Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Ungkap Fakta-Fakta Terbaru

Update Perkembangan Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Ungkap Fakta-Fakta Terbaru

TOPSUMBAR – Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memberikan penjelasan terkait penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji yang ditemukan pada Minggu, 9 Juni 2024 lalu.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polda Sumbar pada Minggu, 30 Juni 2024, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik, SH, mengungkapkan fakta-fakta terbaru dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik, MH, bersama beberapa pejabat utama (PJU) di Mapolda Sumbar pada Minggu, 30 Juni 2024.

Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa apa yang disampaikan saat ini adalah berdasarkan fakta yang ada.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam melakukan upaya pencegahan tawuran yang melibatkan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, termasuk tokoh Forkopimda, tokoh agama, para Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang.

“Tujuan utama dalam upaya pencegahan ini didukung oleh lebih dari seratus tokoh, termasuk tokoh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ninik Mamak, dan Bundo Kanduang. Mereka semua mendukung Polri dalam upaya melawan tawuran,” ujar Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa pada 9 Juni, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi peristiwa tawuran yang melibatkan sekitar 40 orang.

Polisi berhasil mencegah aksi tawuran tersebut dan menangkap sebanyak 18 orang dari kelompok yang terlibat, sementara yang lainnya melarikan diri.

“Di atas jembatan Kuranji, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan kelompok pelaku tawuran. Kami berhasil mencegah aksi tawuran tersebut dengan kekuatan 37 personel, 30 dari Polda dan 7 dari Polresta Padang,” jelas Suharyono.

Sebelum mengikuti aksi tawuran tersebut, saat berada dii rumah Aditya, Afif Maulana sudah diperingatkan untuk tidak mengikuti tawuran, namun ia memaksakan dirinya dan turut mengajak Aditya untuk turut serta dalam tawuran tersebut.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwasanya pihaknya menyampaikan hal yang fakta, ini didasarkan atas percakapan Afif Maulana dengan Aditya yang dimulai pada pukul 21.30-22.30 WIB, dan mereka telah berencana untuk bertemu serta mempersiapkan diri untuk ikut tawuran.

Saat kejadian, diatas jembatan Kuranji tersebut Afif Maulana dan temannya Aditya terjatuh dari sepeda motor yang ditendang oleh dua anggota polisi. Saat ini, Suharyono menekankan bahwa kedua anggota tersebut telah diperiksa oleh pihaknya.

Kemudian, tim swiper datang setelah Afif dan Aditya masih bercakap di atas jembatan tersebut, tidak lebih dari 5 detik mereka melompat.

“Afif Maulana mengajak melompat dari jembatan, tetapi Aditya menolak dan menyarankan untuk menyerah,” ujar Suharyono menirukan keterangan dari Aditya.

“Jadi, Aditya dan polisi dari tim swiper tersebut adalah saksi kunci dari kejadian tersebut,” tambahnya.

Keterangan yang disampaikan oleh Aditya tersebut juga telah disaksikan oleh para saksi bersama Kompolnas, Kementerian PPPAI, KPAI, LBH Padang, dan Keluarga Korban saat mengadakan pertemuan langsung di Polda Sumbar pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

“Upaya untuk mengajak untuk melompat dan ditolak itu sudah jelas, namun saksi melihat tidak ada. Apakah dia meloncat, kapan niat itu muncul, dan kapan dia merealisasikan ajakannya itu,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, bahwa saat Aditya tengah sibuk mencari handphone nya yang hilang, namun ia tertangkap duluan oleh tim swipper dan terjadi percakapan antara Aditya dengan petugas.

“Inti dari percakapan itu adalah Aditya mengatakan bahwa temannya Afif meloncat, namun polisi tidak percaya saat menerima informasi dari Adit tersebut,” ungkapnya.

“Kami meluruskan berita ini, karena ini adalah faktanya, bukan asumsi atau mengada-ngada. Kalau yang salah, memang saya periksa termasuk anggota polisi yang salah. Jadi, jangan sampai tidak ada fakta, data, bahkan sumber yang hanya asumsi semata,” ujarnya.

Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa saat memeriksa 18 orang pelaku tawuran tersebut, mereka memang tidak menemukan orang yang bernama Afif Maulana.

“Bahkan saat di parkiran Polsek Kuranji, Aditya menyampaikan lagi bahwasanya adanya temannya yang meloncat. Namun, polisi yang berada disana juga menghiraukan pernyataan Aditya. Polisi itu juga sudah saya periksa,” ungkapnya.

Polda Sumbar mengakui bahwa dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran, terdapat dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota polisi.

“Kami menemukan adanya pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan. Alat yang digunakan adalah Electric Gun, bukan alat dengan voltase tinggi,” jelasnya.

“Senjata yang dimiliki oleh Sabhara adalah senjata kejut yang namanya Electric Gun,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa 17 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sedang dalam proses pemberkasan.

“Kami telah memeriksa 49 saksi, baik dari Polri maupun sipil. Anggota yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Suharyono.

Polda Sumbar tetap terbuka terhadap bukti-bukti baru dan informasi tambahan yang relevan dengan kasus ini.
“Kami terbuka untuk menerima bukti-bukti baru dan informasi tambahan. Kami akan memproses anggota yang salah sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Konferensi pers ini diadakan untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa Polda Sumbar bertindak berdasarkan fakta, bukan asumsi atau dugaan.
Irjen Pol Suharyono menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait