TOPSUMBAR – Setelah menunggu hampir empat bulan untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya terisi.
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Wira Dinanta sebagai Kepala Disdukcapil pada Jumat, 14 Juni 2024.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran IKK Sarilamak, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Herman Azmar, unsur Forkopimda, Asisten II Eki H.P, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama P., serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Usaha dan kerja keras yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memperoleh rekomendasi pelantikan Kepala Dinas Dukcapil dari Kemendagri akhirnya membuahkan hasil.
Selain Kepala Dinas, surat rekomendasi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian tersebut juga mencakup penunjukan pejabat administrator di Disdukcapil, yaitu Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, yang kini dijabat oleh Shinta Lestari, sebelumnya bertugas di Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Safaruddin menegaskan bahwa kedua pejabat baru harus fokus pada pencapaian indikator kinerja utama untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan.
“Kami menantang kedua pejabat untuk memberikan performa terbaik demi meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja serta pelayanan masyarakat. Dukcapil harus mensukseskan misi keempat pemerintah daerah yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang utuh,” tegas Safaruddin.
Safaruddin juga menginstruksikan Wira Dinanta untuk segera menjalankan tugasnya dengan baik dan mengambil langkah-langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program di Dinas Dukcapil.
Adrian Wahyudi, Kepala BKPSDM, mengungkapkan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Disdukcapil telah melalui tahapan yang panjang.
“Proses ini dimulai dari pelaksanaan seleksi terbuka pada Februari lalu, diikuti dengan wawancara oleh tim Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga akhirnya diterbitkan keputusan Mendagri pada 6 Juni lalu,” jelas Adrian Wahyudi.
Ia menyatakan lega karena Kemendagri akhirnya memberikan dua dokumen rekomendasi untuk pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Dinas Dukcapil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.