Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam, Ketua BK DPRD Sumbar Paparkan Peran Penting BK sebagai Penunjang Kinerja

TOPSUMBAR – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muzli M Nur, menegaskan peran penting BK dalam menunjang kinerja lembaga legislatif.

BK, sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bertanggung jawab menjaga marwah lembaga serta menyelesaikan berbagai persoalan internal dan eksternal.

Pernyataan ini disampaikan Muzli saat menerima kunjungan kerja BK DPRD Kabupaten Agam pada Jumat, 14 Juni 2024 di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Muzli M Nur menyoroti pentingnya sarana dan prasarana (Sapras) dalam menunjang kinerja BK. Menurutnya, BK tidak hanya berfungsi menjaga marwah lembaga, tetapi juga memiliki tanggung jawab menyelesaikan masalah sesuai dengan aturan tata tertib yang disepakati oleh DPRD secara kelembagaan. Untuk itu, BK harus memiliki ruangan yang representatif serta kebutuhan lainnya.

“Jika kebutuhan tersebut tidak dipenuhi, BK berhak melayangkan surat kepada sekretaris DPRD. BK adalah AKD yang berada di lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Muzli.

Muzli menambahkan, keberhasilan kinerja BK tercermin dari minimnya persoalan yang terjadi, baik internal maupun eksternal. Ketua BK harus proaktif mengawal anggaran Sapras penunjang kinerja BK dan memastikan pimpinan berlaku adil kepada setiap AKD.

“BK harus memiliki koordinasi yang harmonis dengan unsur pimpinan dan AKD lainnya, sehingga pola penyelesaian persoalan dapat berjalan optimal,” kata Muzli.

Sebagai satu keluarga di lembaga legislatif, menjaga marwah lembaga seharusnya menjadi kesadaran bersama.
Muzli menegaskan bahwa BK akan terus bekerja untuk menyelesaikan persoalan, kecuali yang masuk ranah hukum pidana.

DPRD Sumbar, lanjutnya, telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

Selain itu, DPRD Sumbar juga telah menyusun pedoman tata cara beracara yang akan dibahas dengan panitia khusus (Pansus).

“Tatib dan kode etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Contohnya, kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan, serta mengenai pakaian dan perilaku anggota DPRD,” jelas Muzli.

Ketua BK DPRD Agam, Adrius, menyatakan kunjungan ke DPRD Sumbar bertujuan untuk bertukar informasi guna mendukung kinerja masing-masing AKD.

Ia mengakui bahwa banyak hal yang perlu dikonsultasikan, terutama terkait anggaran yang kurang diprioritaskan untuk menunjang kinerja BK di DPRD Agam.

“Masukan dari BK DPRD Sumbar sangat strategis untuk kinerja ke depan. Kami akan proaktif dalam mengawal anggaran kinerja BK, sehingga tugas dan wewenang bisa dijalankan secara maksimal,” kata Adrius.

Adrius juga menegaskan bahwa kinerja BK DPRD Agam telah sesuai dengan kode etik yang disepakati oleh lembaga DPRD.

Ia berharap informasi yang diterima dari BK DPRD Sumbar bisa memberikan manfaat dalam menjaga marwah lembaga secara optimal.

(HT)

Pos terkait