TOPSUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Menurut Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: 222 Tahun 2024, tertanggal 30 Mei 2024, Sumatera Barat berhasil menjadi nominasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Berkinerja Terbaik di Kawasan Sumatera.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 14 Juni 2024.
Mahyeldi menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari keseriusan seluruh pihak terkait dalam mengelola inflasi di Sumatera Barat, meskipun provinsi tersebut sedang menghadapi tantangan berat berupa bencana alam yang terjadi beruntun.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian inflasi di Sumatera Barat, mulai dari kementerian dan lembaga, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat dan pihak swasta.
“Alhamdulillah, meskipun Sumatera Barat tengah menghadapi berbagai bencana, upaya pengendalian inflasi tetap berjalan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk keberhasilan ini,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi berharap penghargaan ini akan semakin memotivasi TPID Sumatera Barat untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Tantangan ini semakin berat mengingat sejumlah infrastruktur strategis dan lahan pertanian masyarakat sedang terdampak bencana.
“Insya Allah, penghargaan ini akan memotivasi kami di Sumatera Barat untuk terus berkinerja lebih baik, meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat,” tambahnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar 4,17 persen, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,93 persen.
Secara month to month (m-to-m), pada bulan Mei 2024, Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 0,51 persen, lebih tinggi dibandingkan deflasi sebesar 0,30 persen pada bulan April. Kenaikan harga berbagai komoditas pangan menjadi penyebab utama inflasi tersebut.
(ADV)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.