Suhatri Bur Dukung Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk JKK dan JKM di Padang Pariaman

Suhatri Bur Dukung Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk JKK dan JKM di Padang Pariaman

TOPSUMBAR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang bersama Korpri Kabupaten Padang Pariaman menggelar sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Hall IKK Kawasan Parit Malintang pada Senin, 3 Juni 2024.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyatakan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, terutama para pekerja.

“Perlindungan ini diharapkan menciptakan rasa aman dan ketenangan bagi pegawai dalam menjalankan tugas, sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas kerja,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Suhatri Bur juga mengharapkan agar anggota Korpri mendapatkan pemahaman yang baik tentang program jaminan sosial, terutama JKK dan JKM, serta manfaat yang mereka peroleh sebagai peserta.

“Kedepannya, seluruh anggota Korpri di Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat bergabung dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Muhammad Syahrul, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, menjelaskan manfaat dari program JKK dan JKM.
JKK memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan dan santunan pengangguran, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman sekaligus Ketua Korpri, Rudy R. Rilis, menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada anggota Korpri tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Padang Pariaman, Maizar, dan diikuti oleh 392 peserta dari berbagai instansi pemerintahan, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, dan Kepala Kantor Kemenag.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait