Semrawut dan Resahkan Warga, Anggota DPRD Pasaman Barat Pertanyakan Legalitas Kabel di Tiang PLN

Semrawut dan Resahkan Warga, Anggota DPRD Pasaman Barat Pertanyakan Legalitas Kabel di Tiang PLNSemrawut dan Resahkan Warga, Anggota DPRD Pasaman Barat Pertanyakan Legalitas Kabel di Tiang PLN

TOPSUMBAR – Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Meilizar Dt Sompono mempertanyakan izin kabel yang menempel di tiang listrik PLN di sepanjang jalan nasional di Pasaman Barat. Apakah itu kabel internet atau TV kabel, PLN lah yang tau.

“Saya heran, kabel-kabel yang berada di tiang PLN ini milik siapa. Ditambah lagi, pihak pengusaha baik internet maupun TV kabel itu kalau memasang pun tidak diketahui oleh masyarakat setempat. Entah jam berapa pemasangannya, masyarakat pun heran kapan kabel itu dipasang. Ditanya masyarakat terkait pemilik kabel itu, mereka mengakunya suruhan dari PLN,” kata Meilizar, Sabtu (8/6/2024).

Meilizar pun mempertanyakan izin pemasangan kabel-kabel yang banyak menumpang di tiang milik PLN maupun Telkom tersebut. Apakah kabel internet ataupun TV kabel yang terpasang di tiang milik PLN ini memilki izin usaha atau tidak.

Bacaan Lainnya

“Saya sendiri juga sempat cari info-info soal kabel ini punya siapa, saat saya cari tahu kantor perusahaannya itu tidak jelas berada dimana. Pihak PLN dan Telkom harus menindaklanjuti ini, kabel-kabel itu ketika dipasang tentu harus ada izinnya. Tidak asal main pasang numpang ke PLN atau Telkom,” tegasnya.

Meilizar juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut dan segera menangani kabel internet atau TV kabel yang tidak memiliki izin dan menumpang di tiang milik PLN atau Telkom.

“Satpol PP harus berkoordinasi dengan dinas terkait. Kalau izinnya tidak jelas, kita minta itu Satpol PP untuk mencabut kabel-kabel tersebut serta memberikan sanksi karena sudah lama beroperasi,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta PLN dan Telkom untuk bisa mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan kabel-kabel liar yang terpasang di tiang listrik tersebut.

“Kita minta kabel-kabel ini dirapikan, jangan biarkan kusut semrawut di tiang listrik itu karena sudah meresahkan masyarakat. Kalau tidak ada izinnya dan segala macam, dicabut saja,” tandasnya.

Anehnya lagi kata Meilizar, kabel-kabel itu banyak yang jatuh ke tanah dan ke pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan. Sehingga, masyarakat takut untuk membersihkan areal yang melintasi kabel.

“Kabel-kabel itu sudah meresahkan masyarakat, terkadang kabel itu juga sampai mengenai badan jalan nasional. Sehingga meresahkan kepada pengendara. Untuk itu, diminta kepada pihak PLN dan Telkom agar menjelaskan ini ke Pemkab Pasaman Barat,” pintanya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait