Sekda Padang Pariaman Dorong Investasi dengan Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

Sekda Padang Pariaman Dorong Investasi dengan Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) mengadakan sosialisasi mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha di daerah tersebut.

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Zuri pada Kamis, 20 Juni 2024, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy R Rilis.

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan harapannya agar penyelenggara perizinan berusaha dan masyarakat dapat memberikan ruang serta dukungan yang luas bagi para investor yang ingin berinvestasi di Padang Pariaman.

Bacaan Lainnya

“Kita tak ingin ada komponen di daerah yang menjadi penghalang dalam proses perizinan dan investasi di Padang Pariaman,” ujar Rudy.

Namun, Rudy menekankan bahwa para investor yang akan berinvestasi di Padang Pariaman harus mematuhi hukum dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha adalah melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM online.

“Laporan realisasi investasi harus disampaikan sesuai jadwal tahunan. Jangan ada yang disembunyikan karena laporan ini akan digunakan untuk mengevaluasi kebijakan daerah dalam mengembangkan investasi di Padang Pariaman,” tambah Rudy.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menjelaskan bahwa Padang Pariaman memiliki banyak potensi dan peluang investasi di berbagai bidang seperti pariwisata, pertanian dan perkebunan, perhotelan, pemandian, serta potensi laut dan pertanian lainnya.

“Tentunya potensi yang besar ini perlu sentuhan dari Bapak/Ibu para pelaku usaha. Silakan manfaatkan potensi ini. Kami terus mengajak investor untuk berinvestasi di Padang Pariaman,” ajak Rudy.

Sebelumnya, Kepala DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman, Arkadius, melaporkan bahwa kegiatan ini menyasar para pelaku usaha di Padang Pariaman dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan mereka dalam pencapaian realisasi penanaman modal di daerah tersebut.

“Diharapkan nantinya para pelaku usaha dapat memahami ketentuan penanaman modal dan dapat menyampaikan pelaporan LKPM secara online tepat waktu,” jelas Arkadius.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait